News


Senin, 26 September 2022 19:56 WIB

Info Pemerintahan

Honorer Pemprov Mulai Bersuara, Mengadu ke Komisi I

Ketua Komisi I DPRD Babel, Nico Plamonia menerima audiensi perwakilan honorer Pemprov Babel/foto: babelinsight.id

Sebagian honorer atau PHL (pegawai harian lepas) di Pemprov Bangka Belitung menyayangkan keluarnya data tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Karena ada di antara mereka sudah bekerja belasan tahun tapi tidak masuk pendataan.
_____

Penulis: Putra Mahen
Editor: Nekagusti


PANGKALPINANG - Munculnya data "Daftar Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yang Masuk Ke Dalam Pendataan Tenaga Non ASN BKN" di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel), Jumat lalu (23/9/2022) ternyata masih menjadi persoalan bagi ribuan tenaga honorer, khususnya mereka yang tak terdata.

Akibatnya, kasak-kusuk di antara mereka makin meruncing. Nah, demi mendapatkan kejelasan, Senin (26/9/2022), para perwakilan honorer yang tak masuk pendataan, yang terdiri dari Pamdal (Pengamanan dalam) DPRD, office boy (OB) dan driver (supir), mengadu ke Komisi I DPRD Babel.

Sekitar pukul 16.00 WIB belasan perwakilan honorer yang tak masuk data di BKPSDMD Pemprov Babel itu diterima Ketua Komisi I, Nico Plamonia di ruang rapat komisi.

Di depan Nico satu-persatu mereka mengadukan keresahan. Seperti salah satunya diungkap oleh Isnodi. Honorer di DPRD itu menyayangkan keluarnya data itu. Karena ia dan teman-temannya sudah bekerja belasan tahun tapi tidak masuk pendataan karena ada perubahan SK, dan merasa dirugikan.

Kami datang minta keadilan, pak. Ada apa ini? Kami sudah lama bekerja tapi tidak masuk data,"

- Isnodi -

Lanjut Isnodi, mereka merasa dirugikan atas pendataan tersebut. Karena, jika suatu saat ke depan ternyata ada perubahan aturan atau ada pengangkatan honorer, maka otomatis mereka yang tak terdata sudah pasti tak mendapat kesempatan.

"Kami terkejut dengan berita Jumat kemarin. Tidak ada sosialisasi ke dinas-dinas, tiba-tiba keluar nama. Tolong pak," pintanya.

Komisi I akan tindaklanjuti

Para perwakilan honorer yang tak masuk pendataan saat mendatangi Komisi I DPRD Babel untuk beraudiensi/foto: babelinsight.id

Ketua Komisi I, Nico Plamonia mengaku sejak babelinsight.id memberitakan di hari Jumat itu (Baca ini: Data Honorer Pemprov Babel Terkuak, BKPSDMD Menjawab: Tenang Saja!), banyak yang menelpon dan mengutarakan keresahan.

Saya akui banyak yang resah. Mulai resah itu. Saya juga baca berita itu di babelinsight. Di berita itu dijelaskan semua oleh Ibu Susanti (Kepala BKPSDMD Babel), pasti kawan-kawan baca itu sehingga tahu,"

- Nico Plamonia -

Nah, sebagai rekan kerja Komisi I, dengan adanya keresahan-keresahan ini BKPSDMD Pemprov Babel dalam waktu dekat akan dimintai penjelasan. Karena kata Nico walau ini memang adalah keputusan Pusat, namun eksekusi tetap ada di daerah. Dan daerahlah yang mengetahui pegawainya. Itulah yang akan ditanyakan ke BKPSDMD.

"Kawan-kawan ini resah karena mereka dianggap tidak masuk PPPK. Padahal di syaratnya, non-ASN itu adalah yang dibayai oleh APBN/APBD. Nah, ini yang kita mau tahu, mengapa ada yang tak masuk, harusnya masuk semua, dong, kecuali yang dibayar dari kegiatan," kata politisi Partai Demokrat ini.

Harusnya kata Nico, semua tenaga honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD masuk dulu ke data. Urusan masuk atau tidak persyaratannya untuk PPPK, itu urusan belakangan. Yang penting semua terdata.

Komisi I berjanji dalam waktu dekat akan melakukan dengar pendapat dengan BKPSDMD Pemprov Babel, paling telat awal bulan. Karena waktu yang tersisa untuk pendataan sampai 31 Oktober 2022.

"Kita akan usahakan semua yang non-ASN yang dibiayai APBN/APBD harus terdaftar," tegasnya menutup pertemuan sore itu.

BKPSDMD minta tak perlu khawatir

Susanti, Kepala BKPSDMD Pemprov Bangka Belitung/foto: babelinsight.id

Seperti diketahui, honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat, 23/92022 heboh.

Itu karena tersebar data berbentuk pdf yang berjudulkan "Daftar Nama Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yang Masuk Ke Dalam Pendataan Tenaga Non ASN BKN". Pdf itu berisikan 34 lembar, dengan isi 2.554 nama pegawai tenaga kontrak lengkap dengan jabatan, nama dinas, OPD atau badan tempat yang bersangkutan bekerja.

Nah, keresahan mulai muncul, karena ada beberapa tenaga honorer yang mengaku punya semua syarat namun tak masuk ke dalam daftar. Ada juga yang bekerja bertahun-tahun, menjadi tulang punggung dinas, namun tak masuk karena kesalahan di SK awal. Dan menganggap nasib mereka telah ditentukan, bahwa mereka gagal menjadi PPPK.

Kepala BKPSDMD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Pemprov Babel, Susanti kepada babelinsight.id, Jumat, (23/9/2022) mengatakan, yang perlu dipahami bahwa pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tidak membuat seseorang yang terdata mendapatkan afirmasi (penetapan yang positif) menjadi ASN, dan yang tidak terdata menjadi tidak berkesempatan ikut seleksi PPPK, itu sesuatu yang kurang tepat pemahamannya menurut Susanti.

"Jadi ini merupakan dua hal yang berbeda," kata Susanti.

Katanya, tidak ada yang gagal jika namanya tidak masuk dalam data yang pada tanggal 23 September 2022 itu tersiar ke publik dan membuat keresahan di lingkaran honorer pemlrov.

"Nanti pada saat dibuka seleksi penerimaan CPNS PPPK siapapun dapat ikut seleksi, sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat kualifikasi, portofolio pengalaman kerja dan lain-lain," kata Susanti.

Selain itu lanjutnya, bagi yang terdata dalam pekerjaan dasar, ada solusi outsourcing yang memungkinkan melalui input di e-katalog lokal melalui payung hukum koperasi/BUMD dan lainnya. 

Mereka yang terdata di aplikasi BKN, lanjutnya menjelaskan, merupakan non-ASN yang melaksanakan tugas sehari-hari dalam jabatan administrasi (pramubakti - nama jabatan lain), sedangkan untuk mereka yang dalam jabatan pekerjaan dasar, tetap didata di BKPSDMD untuk dasar pengambilan kebijakan lainnya seperti outsourcing

Dan, dia membenarkan bahwa kemarin telah dilakukan uji publik hasil pendataan pegawai non-ASN yang ada di lingkungan Pemprov Babel.

"Tentunya yang sudah sesuai dengan kriteria-kriteria yang diatur oleh pemerintah," katanya.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur