Pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian.
Aliansi Pemuda Pangkalpinang menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) mengenai penerimaan tenaga non-ASN atau tenaga
Tiga orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan untuk membenarkan dan membuktikan perihal pemalsuan sertifikat tanah yang
Kepala BKPSDMD Babel Susanti menegaskan pihaknya akan mematuhi perintah pimpinan. Namun, tetap berhati-hati dalam melangkah,
Honorer atau PHL (pegawai harian lepas) menyayangkan keluarnya data tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Karena
Yang perlu dipahami bahwa pendataan non-ASN ini tidak membuat seseorang yang terdata mendapatkan afirmasi (penetapan
"Di tahun ini keluarlah dua SE Menpan inti kedua surat itu bagaimana kita diminta seluruh
Tamu undangan dan peserta MTQ yang hadir dalam ruangan itu ada yang meneteskan air mata
PANGKALPINANG - "Kita menolak penghapusan tenaga honorer karena masih dibutuhkan untuk Babel. Kita akan sampaikan