"Sebagai respon atas perubahan perilaku dan kebutuhan layanan masyarakat di era digital ini, peningkatan kapasitas
PANGKALPINANG - Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan
PANGKALPINANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baik Pegawai Negeri