News


Kamis, 16 September 2021 13:10 WIB

Ayolah, Hentikan Saja 'Menjual' Narasi Vaksin Gratis

Semua pihak terutama lembaga-lembaga politik, organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lainnya sudah saatnya berhenti membuat narasi 'pembodohan' kepada masyarakat dengan bahasa pemberian vaksin gratis. Karena memang tidak ada pungutan biaya apapun bagi masyarakat yang ingin divaksin, dan tidak pernah berbayar.
 
PANGKALPINANG - Untuk diketahui, semua jenis vaksin yang digunakan di Indonesia telah melalui serangkaian uji klinis, sehingga aman digunakan.
 
Mengutip dari Indonesiabaik.id, Program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah sejak Januari 2021 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Apabila menemukan pihak-pihak yang meminta bayaran, segera laporkan ke Halo Kemkes 1500567 atau email ke pengaduan.itjen@kemkes.id.
 
Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Pemerintah bersama Pemda, organisasi keagamaan, pelaku usaha, organisasi sosial dan lain-lain terus menghadirkan sentra-sentra vaksinasi sebagai bagian dari memperluas cakupan vaksinasi nasional guna mempercepat tercapainya herd immunity. Itu artinya, Pusat meminta bantuan menyebarkan vaksin, yang memang gratis. 
 
Program Pemerintah


 
Bahwa program ini memang gratis dari pemerintah juga dibenarkan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa saat berbincang dengan kami siang ini.
 
Kata Mikron, program vaksin Covid-19 itu adalah program pemerintah dalam rangka penanganan Covid.
 
"Dan belum ada sampai dengan sekarang yang dilakukan secara berbayar," tegasnya.
 
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Provinsi Babel ini menambahkan pemerintah memang berkomitmen menggelontorkan vaksin gratis ini merata ke semua masyarakat yang dinilai membutuhkan.
 
"Jadi jika di luar sana ada klaim-klaim pihak atau kelompok yang menyebutkan pemberian vaksin gratis, ya, gimana ya, memang vaksin itu gratis dan bagi kami itu kurang tepat, karena mengingat ini memang program," sebutnya.
 
Kecuali kata dia, seandainya dari pemerintah sudah ada program vaksin yang berbayar, maka bisa saja pihak-pihak atau kelompok-kelompok di masyarakat membeli vaksin itu, dan kemudian menyebarkannya ke masyarakat. 
 
"Tapi sampai saat ini vaksin berbayar itu sudah ditarik kembali oleh pemerintah," lugasnya.
 
Sama dengan yang diungkap Mikron Antariksa, Juru Bicara Satgassus Vaksin Covid-19 Bangka Belitung, Bangun Cahyo Utomo juga juga seiya senada.
 
"Vaksinasi memang adalah program pemerintah sehingga pelaksanaa vaksiniasi gratis dan tidak dipungut biaya, untuk seluruh masyarakat yang ada di wilayah Indonesia. Ini sudah ada aturannya, sudah ada PP-nya dan peraturan kementerian," kata Kepala KKP Pangkalbalam Pangkalpinang ini.
 
Untuk diketahui kembali, Kementerian Kesehatan juga telah secara resmi menghapus aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbayar individu dengan menerbitkan ketentuan PMK Nomor 23 Tahun 2021. Dengan ditiadakannya aturan tersebut, maka mekanisme vaksinasi COVID-19 sama seperti sebelumnya yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat.
 
POE

Berita Terkait : kemenkes: babel diprediksi paling cepat habiskan stok vaksin


#Vaksin #PPKM
Bagikan :

Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur