"Saya menilai kegiatan seleksi CPPPK ini sudah berjalan dengan benar. Peserta dalam seleksi ini adalah para guru honorer yang usianya sudah tua, dan diperlukan perhatian khusus. Karena selama ini, mereka sudah mengabdi kepada pemerintah,"
Erzaldi Rosman
Gubernur Kep. Bangka Belitung
SUNGAILIAT - Hal tersebut diungkap Gubernu Erzaldi Rosman saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan wawancara Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang berlangsung di SMK 1 Sungailiat, Rabu (15/09/21).
Berdasarkan keterangan Kepala BKPSDMD, nilai passing grade atau batas nilai minimal yang wajib dipenuhi peserta SKD agar bisa lolos untuk tahap berikutnya adalah dengan nilai skor 15%. Namun, gubernur menilai bahwa standar nilai tersebut masih terlalu rendah mengingat peserta test merupakan usia kurang produktif dan tidak mampu bersaing dengan peserta yang masih muda.
"Intinya, kita ingin memberikan perhatian kepada guru honor yang sudah lama mengajar. Mereka sangat mengharap agar dapat diangkat melalui jalur PPPK. Kita akan usahakan membantu mereka. Sehingga untuk seleksi pada tahap selanjutnya, nilai passing grade atau nilai skor harus ditambah 25-30%," tegas gubernur.
Kehadiran orang nomor satu di Babel ini di sambut langsung Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman, Kepala Dinas Pendidikan Babel, M. Soleh, Kepala BKPSDMD Babel, Susanti, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Rozali, dan para guru.
Tujuan peninjauan ini tidak lain untuk mengetahui jalannya seleksi kompetensi bagi para CPPPK sehingga hasilnya nanti sesuai harapan.
Gubernur Erzaldi meninjau kegiatan dengan memasuki setiap ruangan dan memberikan apresiasi kepada panitia. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan CPPPK telah menerapkan prokes yang benar.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka, Rozali mengatakan, jumlah peserta yang lulus administrasi untuk jenjang pendidikan SD dan SMP sebanyak 613 orang, sedangkan kuota untuk Kabupaten Bangka hanya sebanyak 102 orang.
Dirinya sangat mendukung keinginan gubernur untuk memberikan skor nilai dari 15% menjadi 30% bagi peserta guru honorer yang sudah lama mengabdi.
"Kami sangat setuju atas maksud dan keinginan gubernur dalam memberikan nilai skor kepada guru honorer yang ikut kompetensi ini dari nilai 15% menjadi 30%. Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kita kepada mereka yang sudah lama mengabdi. Semoga mereka bisa lulus menjadi pegawai P3K," ungkap Rozali.
HS