Opinion


Rabu, 25 Agustus 2021 19:22 WIB

Sudah Divaksin, Lepas Masker? Jangan!

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat pada 13 Mei 2021 lalu mengeluarkan aturan lepas masker di area publik bagi orang yang sudah divaksin penuh. 

Negara Bagian Texas merespon ini dengan mengeluarkan aturan melarang pemerintah daerah dan sekolah umum mewajibkan masker, meskipun hanya 30% populasi masyarakatnya yang telah divaksinasi sepenuhnya. Hal ini dilakukan untuk perbaikan psikologis, sebagai jaminan bahwa usai divaksin mereka sudah sepatutnya merasa aman tanpa masker, baik di luar maupun di dalam ruangan. 

Lantas, mengapa Indonesia belum menerapkan hal serupa?
 
Alasannya pertama, Indonesia belum menyentuh terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok, syarat herd immunity ini bisa tercipta jika kekebalan kelompok menyentuh angka 70%-90% vaksinasi khususnya di kalangan orang tua. 

Secara keseluruhan, ada banyak faktor yang mempengaruhi kegagalan kekebalan kelompok, seperti kemunculan varian virus baru, minimnya informasi terkait durasi kekebalan vaksin pada tiap individu, serta fakta yang mengungkapkan bahwa tidak ada vaksin yang sepenuhnya efektif untuk semua orang.
  
dr. Gabor Kelen, Direktur Departemen Pengobatan Darurat di Universitas Johns Hopkins menyampaikan bahwa hingga kini vaksin juga terbukti paling efektif melawan varian Covid-19, meskipun tidak ada vaksin yang menawarkan perlindungan 100%. 

Vaksin bukan penyebab utama penyebaran virus juga diutarakan dr. Gabor Kelen. Terbukti ketika sembilan pemain bisbol tim New York Yankees yang telah divaksinasi penuh dinyatakan positif Covid. Direktur CDC Dr Rochelle Walensky menyatakan bahwa hanya dua yang mengalami gejala ringan. Hal ini menunjukkan bahwa "vaksin ini sedang bekerja".
 
Alasan kedua, Karena kita tidak tahu mana yang sudah divaksin dan belum. Ditambah lagi, masih terlalu berisiko untuk orang yang mengalami gangguan kekebalan, sakit, hamil atau sedang dirawat karena penyakit seperti kanker. Para ahli mengatakan Covid-19 tidak akan pernah bisa diberantas, tetapi pada akhirnya bisa dikendalikan, berkaca kasus influenza yang membunuh 60.000 orang Amerika setiap tahun.


 
Menurut Ketua Tim Mitigasi Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djurban bahwa aturan lepas masker bagi orang yang sudah dua kali suntik vaksin Covid-19 belum dapat diberlakukan di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut terlalu berisiko.
 
"Lupakan pedoman CDC untuk melepas masker bagi yang sudah divaksin. Saya tidak setuju, itu belum bisa berlaku di sini. Konsekuensi melepas masker terlalu dini itu besar. Kita pun tak dapat secara efektif mengetahui apakah seseorang sudah divaksin atau belum itu hanya dari masker," tegas Prof. Zubairi, dikutip dari tulisannya di media sosial Twitter, Minggu (16/5/2021).
 
Jadi usaha yang bisa kita lakukan sekarang bukan menunggu kapan boleh melepas masker, namun segera lakukan vaksinasi dan tetap patuh terhadap 5 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 
 
 NTA


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur