"Kegiatan geopark seperti yang kita tahu merupakan sesuatu yg harus di kawal karena merupakan bagian dari komitmen internasional kita, karena Geosite NamSalu ini akan terus dimonitor oleh pihak UNESCO. Setiap saat orang-orang dari UNESCO bisa datang dan memantau perkembangan geopark Belitong ini. Sehingga, kita akan mencari titik temu sebaik-baiknya tanpa merugikan pihak manapun,"
- Kosmas Harefa-
Asisten Deputi Perkembangan Pariwisata Berkelanjutan, Kemenko Marves
PANGKALPINANG - Diketahui saat ini, Geopark Belitong yang salah satu geositenya adalah Pit NamSalu, telah terdaftar secara resmi menjadi salah satu geosite UNESCO Global Geopark Belitong. Hal ini menjadikan geopark Belitong tercatat sebagai aset Indonesia dan wajah Indonesia di tingkat internasional bahkan untuk jangka waktu yang panjang.
Namun, adanya kegiatan usaha kepariwisataan di wilayah pertambangan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dimiliki PT Menara Cipta Mulia (MCM), Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, kembali menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan Geosite Open Pit Namsalu Desa Senyubuk Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur (Beltim) secara virtual, Senin (16/08/2021) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Babel.
"Pertemuan ini akan mengedepankan keberlangsungan kedua belah pihak dalam arti, baik PT MCM maupun Unesco Global Geopark sama-sama berjalan dengan win-win solution. Sehingga, dalam hal ini kita harus secara rinci dan sejelas-jelasnya terkait masalah ini, agar mendapatkan solusi terbaik." ungkap wagub.
Terkait isu tumpang tindih lahan pertambangan dengan sektor pariwisata, antara PT MCM dan pihak geopark Belitong yang masih belum bisa bersinergi, Wagub Abdul Fatah mengatakan perlu dilakukannya rapat tindak lanjut atas pembahasan lebih rinci.
Keputusan terhadap permasalan ini kemudian didiskusikan secara matang dan berkelanjutan dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Kementerian ESDM, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan kementerian lembaga terkait, serta dewan pakar dan Badan Pengelola Geopark Belitong.
Wagub Abdul Fatah menjelaskan hasil rapat beberapa waktu yang lalu, bahwa PT MCM bersedia melepas area Open Pit NamSalu dengan luas kurang lebih 6 hektar, dan sebagai gantinya dipindahkan ke zona penyangga dengan luas yang sama yaitu kurang lebih 6 hektar, dengan langkah-langkah teknis yang melibatkan unsur KLHK, Kementerian ATR/BPN Wilayah Babel.
Akan tetapi, BP UGGp Belitong belum dapat menerima opsi tersebut dikarenakan belum adanya sinergi dengan rencana pengembangan geosite dimaksud dan berpotensi menggugurkan Belitong UGGp. Sehingga, wagub meminta pusat untuk memfasilitasi rapat tindak lanjut.
Menengarai hal tersebut, Kosmas dari Kemenko Marves selaku pimpinan rapat mengatakan, kesepakatan yang dapat dilakukan pada rapat ini adalah menyelamatkan keduanya, yakni usaha penambangan dan juga kegiatan geopark.
Dikatakannya, kesepakatan sementara dari rapat ini adalah, membentuk tim kecil dari 100 persen unsur pemerintah dari lembaga terkait untuk membahas secara teknis dan membuat kajian yang akan melahirkan sebuah rekomendasi dengan tenggat waktu dua minggu. Hasil rekomendasi kemudian akan disampaikan pada rapat berikutnya. Dirinya mengatakan, bahwa permasalahan ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru tapi juga tak boleh berlarut-larut.
Kosmas juga meminta, pada pertemuan berikutnya PT MCM menyampaikan rencana kerja tambang atas lahan yang sedang dibicarakan secara lebih rinci. Begitu pula dengan jajaran geopark Belitong agar dapat menjelaskan apa saja kegiatan dan aktivitas di dalam geosite Pit NamSalu. Hal itu untuk menimbang dari berbagai sisi dan menemukan solusi terbaik yang akan diambil terkait kepentingan dua sumber daya besar ini.
"Tim ini akan bekerja dengan mengedepankan kepentingan bersama untuk bangsa dan negara serta martabat bangsa dengan tidak memihak kepada salah satu pihak," tutupnya.
RR