Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) dipastikan tidak turun. Itu langsung dikemukakan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat ia menghadiri penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ia dengan Pimpinan DPRD Babel, di antaranya Herman Suhadi, Amri Cahyadi dan M. Amin di Ruang Banggar DPRD Babel, Jumat (13/8). Apa alasannya?
PANGKALPINANG - "Saya juga ingin menyampaikan bahwa TPP ASN Pemprov tahun ini dipastikan tidak turun karena upaya kawan-kawan ASN sudah luar biasa bekerja keras untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Insya Allah kondisi keuangan kita aman," kata Gubernur Erzaldi saat penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Selain itu, Gubernur juga menerangkan bahwa kebijakan lainnya harus dijalankan sesuai perintah Pemerintah Pusat, seperti recofusing anggaran, dan di bidang kesehatan meliputi mendukung pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan, dan penerapan PPKM.
Saat memberikan sambutan, gubernur menitikberatkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) perubahan 2021 yang nantinya difokuskan pada perbaikan kondisi ekonomi dan sosial pada masyarakat serta penanganan pandemi Covid-19.
"Tentunya hal ini dapat kita sepakati bersama agar pengambilan keputusan bersifat mendesak seperti yang menyangkut kesehatan masyarakat kita, harus dilakukan dengan tepat dan secepat mungkin," ujar Bang ER.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Babel itu menghaturkan terima kasih kepada pihak legislatif yang telah membahas KUA-PPAS TA 2021 sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan TA 2021.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Herman Suhadi mengutarakan bahwa DPRD Babel mulai tanggal 10-12 Agustus 2021 telah membahas bersama TAPD Pemprov Babel sehingga menyepakati hasil KUA PPAS TA 2021.
Dirinya menekankan DPRD Babel merekomendasikan kepada pihak Pemprov Babel dalam menutupi defisit anggaran untuk menggenjot potensi pajak kendaraaan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
"Oleh karenanya, diperlukan komitmen dan sinergitas yang kuat oleh seluruh stakeholder untuk menggaet potensi pendapatan dari sektor ini," ungkapnya.
Selain itu, DPRD mendorong Pemprov. Babel untuk segera mendapatkan potensi pajak retribusi daerah, pihaknya juga siap membantu dengan perannya dibidang pengawasan untuk mengejar target penerimaan pajak retribusi daerah tersebut.
Untuk diketahui, setelah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada akhirnya menghasilkan kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Pihak eksekutif dan legislatif menyepakati KUA PPAS APDB Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2.843.486.480.217, yang sebelumnya Rp 3.108.627.167.834.
BS