News


Senin, 09 Agustus 2021 07:33 WIB

Babel Lolos Dari 'Rapor' Merah Jokowi!

Hari Minggu kemarin (8/8/2021) Presiden Joko Widodo mengeluarkan statemen dengan memberikan rapor merah kepada lima provinsi luar Pulau Jawa-Bali yang tengah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal ini berdasarkan tren lonjakan kasus Covid-19. Apakah Babel dapat rapor merah Jokowi?

PANGKALPINANG - Jawabannya, tidak! Karena berdasarkan catatan Presiden Jokowi, seperti yang kami lansir dari siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (8/8/2021), dari lima provinsi itu, Bangka Belitung tidak termasuk di dalamnya. 

Jokowi mengatakan, lima provinsi yang menjadi perhatiannya adalah Kalimatan Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Papua. 

Kenapa Bangka Belitung 'lolos' dari rapor merah Pak Presiden? Begini alasan yang dikemukakan Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Babel, Mikron Antariksa kepada babelinsight.id tadi malam. 

"Ada beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk melaksanakan PPKM Level 3 dan 4 di Bangka Belitung," kata Mikron. 

Yang jelas katanya, koordinasi yang sangat baik dengan Forkopimda dalam setiap pengambilan keputusan terkait Covid-19. 

Kemudian mengaktifkan giat Satgas dalam sosialisasi, edukasi dan penindakan penegakan PPKM itu sendiri. 

"Kita juga sudah membuat isolasi terpadu di Provinsi dan setiap Kabupaten untuk mengurangi tidak terawasinya isolasi mandiri," lanjutnya. 

Usaha selanjutnya kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Pemprov Babel ini, tentu saja dengan berusaha menambah tingkat hunian di rumah sakit, untuk memberikan pelayanan di rumah sakit dengan mengonversi tempat tidur yang ada di rumah sakit, dan juga menambah tempat tidur Covid-19 yang baru di Kabupaten dan Kota. 

"Kita juga sudah berusaha melengkapi kebutuhan oksigen di wilayah Bangka Belitung dengan membuat Satuan Tugas Oksigen dan tentu saja koordinasi dengan Forkopimda," sambungnya. 

Pihak Provinsi sudah melakukan upaya pengadaan obat dan beberapa bantuan sosial baik dari Pemerintah maupun swasta. Hal tersebut berdampak besar dalam pelaksanaan PPKM. 

"Dan kita sudah punya PSC 119, bila ada kritis, jadi bisa ditangani dulu para isoman yang ada di rumah," terangnya. 

Masih kata Mikron, jikapun memang nanti setelah PPKM ini usai, itu akan menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk gotong royong penanganan Covid-19. Karena menurut dia, gotong royong inilah kunci keberhasilan dalam pelaksanaan PPKM. 

"Komponen pentahelix, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media maupun dunia pendidikan semua bergerak mensosialisasikan, edukasikan, menindak dan tentu saja melaksanakan pemberlakuan PPKM level 3 dan 4," ulasnya, sambil menambahkan, kreatifitas dunia usaha selama PPKM juga adalah kunci perekonomian Babel bertumbuh. 

Untuk diketahui kembali, dari pidato Presiden, di luar Pulau Jawa-Bali berkontribusi 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional pada 25 Juli 2021. Sementara pada 6 Agustus 2021, angka kasus naik menjadi 21.374 atau 54 persen dari kasus nasional. 

"Ini terjadi pergeseran lonjakan dari Jawa-Bali menuju ke luar Jawa-Bali, dan selama dua minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," ujar Jokowi saat memimpin rapat evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level 4 di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (8/8/2021). 

Misalnya, per Kamis (5/8), tercatat kasus aktif di Kalimantan Timur mencapai 22.529 kasus, Sumatera Utara sebanyak 21.876 kasus, Papua sebanyak 14.989 kasus, Sumatera Barat sebanyak 14.496 kasus, dan Riau sebanyak 13.958 kasus. 

Kemudian pada Jumat (6/8), tiga dari lima provinsi tersebut kembali mencatat kenaikan angka kasus Covid-19 harian. Angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus, Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif 

"Yang turun dua hari kemarin Kalimantan Timur dan Papua. Tapi hati-hati, ini (angka kasus Covid-19) naik dan turun," kata Jokowi. 

Selain lima provinsi tersebut, Jokowi juga memberi peringatan kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga mencatat kenaikan kasus cukup siginifikan. 

Menurut Jokowi, pada 1 Agustus 2021, angka kasus Covid-19 di NTT masih sebanyak 886 kasus. Kemudian pada 2 Agustus 2021 naik sebanyak 410 kasus. 

"Tanggal 3 (Agustus) 608 kasus baru, tanggal 4 (Agustus) 530 kasus. Tetapi lihat di tanggal 6 (Agustus) kemarin itu 3.598 kasus," papar Jokowi. 

Dari catatanya itu, Jokowi meminta kepala daerah maupun aparat penegak hukum dan juga pihak-pihak terkait untuk berhati-hati menangani pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. 

Selain itu, ia juga meminta pemerintah provinsi dan pemerintah daerah merespon cepat apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya. 

"Respons cepat. Kebutuhan kita sekarang adalah respons cepat. Angka-angka ini harus direspons secara cepat, (jalankan) apa yang harus kita lakukan," tegas Jokowi. 

poe


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur