News


Sabtu, 07 Agustus 2021 03:34 WIB

Kades Diyakini Mampu Menekan Angka Kematian Akibat Covid-19

"Saya perhatikan ini (kasus meninggal dunia) hampir setiap hari ada, karena tingkat kematian warga merupakan data terkonfirmasi Covid-19." 

Erzaldi Rosman
Gubernur Bangka Belitung


PANGKALPINANG - Contoh kasus kematian yang disebabkan Covid-19 di Kampung Padang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mendapat perhatian orang nomor satu di Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. 

Di sana terdeteksi hampir setiap hari ada penderita yang meninggal dunia per RW. 

"Saya perhatikan ini (kasus meninggal dunia) hampir setiap hari ada, karena tingkat kematian warga merupakan data terkonfirmasi Covid-19," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman di hadapan para Kades se-Bangka Belitung saat zoom meeting  dalam pembahasan Pengambilan Kebijakan Dalam Menekan Angka Kematian Akibat Covid-19, Jumat (06/08/2021). 

Gubernur menegaskan kehati-hatian harus ekstra dilakukan, mengingat penderita komorbid jika terinfeksi Covid-19 bisa dikategorikan bergejala sangat berat dan membutuhkan penanganan cepat. 

"95 persen mengi (sesak nafas) adalah gejala berat covid. Karena serangan Covid-19 utamanya adalah saluran pernafasan," ungkapnya mengingatkan sambil menambahkan sedapat mungkin para Kades mendapat data lengkap masyarakat yang komorbid. 

"Kami minta dengan sangat, kerja sama pemdes dan untuk segera mendirikan isolasi terpusat (Isoter). Mengenai pembiayaan isoter, agar lebih murah dan terjangkau, menggunakan fasilitas yang ada dan juga segera membangun dapur umum," jelasnya. 

Terkait data kematian disebabkan Covid-19, Kapolda Babel, Anang Syarif pada kesempatan itu mengingatkan, protokol kesehatan pemakaman harus dipersiapkan, karena terjadi hampir tiap hari sebanyak 2 hingga 3 orang yang dikebumikan. 

"Silakan siapkan tim pemakaman masing-masing desa harus dilengkapi dengan APD yang memadai. Jika ada yang meninggal, untuk segera disucikan dan dimakamkan tanpa menunda waktu," terangnya. 

Terkait aktivitas hajatan, Danrem 045/GAYA, M. Jangkung mengatakan, tetap disilakan untuk dilaksanakan sesuai aturan yang ada, yaitu 25 persen, tidak bersalaman dan prokes lainnya untuk dilaksanakan ketat dan diawasi petugas agar tidak menjadikan cluster baru. 

"Terkait 17an, saya ingatkan para Bhabinsa, hal yang tidak memungkinkan dengan prokes, dilarang dilaksanakan dan sebisa mungkin tidak terjadi penambahan," tegasnya. 

NDP


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur