PANGKALPINANG - Sesuai jadwal yang sudah disampaikan BKPSDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahwa, 2-3 Agustus 2021, diumumkan hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/712/BKPSDMD/2021 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021, menetapkan :
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021
dengan ini mengumumkan Peserta yang dinyatakan Lulus dan Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta Pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mengetahui informasi hasil seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing pada saat pendaftaran.
2. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Adminsitrasi, berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar menggunakan computer assisted test (CAT) dan mencetak kartu peserta Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021.
4. Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari pada tanggal 04 s/d 06 Agustus 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
5. Panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar, Panitia Pelaksana dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar dan pengumuman hasil sanggahan seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2021.
6. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar direncanakan pada bulan September 2021 dengan daftar sesi peserta seleksi kompetensi dasar akan ditetapkan lebih lanjut yang diselenggarakan pada Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDMD Lantai IV Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Komplek Perkantoran dan Permukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Air Itam, Pangkalpinang.
7. Peserta Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 diharapkan untuk memantau laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdmd.babelprov.go.id atau akun media sosial melalui Instagram @rendapeg.bkpsdmdbabel dan @bkpsdmd.babel.
8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah pengumuman kelulusan, diketahui terdapat keterangan tidak benar/palsu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
9. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Team BI