Sejak awal, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman sudah mengantisipasi penyebaran virus corona. Langkah penting yang diambil yakni dengan mendirikan rumah sakit khusus penanganan Covid-19 di RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno di Air Anyir, Kabupaten Bangka.
PANGKALPINANG - Rumah sakit yang diresmikan langsung oleh Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo, 18 Maret 2021 lalu, dilengkapi dengan sistem utilitas atau prasarana penunjang yang memadai, dan hingga saat ini tetap menangani kasus terkonfirmasi.
Langkah lanjutan dengan melakukan pengetatan di bandara dan pelabuhan sebagai gerbang aktivitas dari dan ke luar daerah.
Berjalan waktu, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov. Babel) terus berupaya keras untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.
Di saat upaya maksimal dilakukan untuk menihilkan kasus covid, Babel dan hampir di semua wilayah di Indonesia kembali dikejutkan dengan ditemukannya varian B.1.617.2 atau dikenal varian Delta pertama kali pada Maret 2021, yang memiliki kekuatan menular enam kali lebih kuat daripada varian Alpha B.1.1.7 asal Inggris.
Kondisi ini pun akhirnya membuat beberapa daerah berangsur mengalami lonjakan kasus positif yang signifikan, dan memaksa pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan dengan istilah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, termasuk Babel melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Babel ditetapkan sebagai zona merah dan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 25/2021 tentang pemberlakuan PPKM Level IV untuk 3 daerah, yaitu Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. Sementara, 4 daerah lainnya yakni Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, dan Bangka Selatan menerapkan PPKM Level III melalui Inmendagri No. 26/2021.
Gelar Rapat Terbatas Forkopimda
Mendapatkan informasi Babel ditetapkan PPKM Level 3 dan 4, gubernur lantas bergerak cepat. Dirinya langsung mengumpulkan unsur pimpinan Forkopimda di antaranya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat; Komandan Korem(Danrem) 045 Garuda Jaya, Brigjen. TNI. Brigjen M. Jangkung Widyanto; serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, I Made Suarnawan.
Menghadapi PPKM Level IV ini gubernur dan forkopimda telah menyiapkan berbagai strategi, yang kemudian diteruskan dengan mengumpulkan seluruh Bupati/Walikota se-Babel, forkopimda daerah, hingga lapisan terbawah tingkat desa, secara virtual di Gedung Tribrata, Mapolda Babel, 14 Juli 2021. Gubernur menjelaskan perlu adanya komunikasi yang baik untuk menerapkan PPKM III dan IV ini.
"Yang harus kita lakukan yaitu bagaimana kerja sama, dan kesepahaman antara forkopimda di daerah harus diperkuat, termasuk kabupaten/kota yang berada di Level III dan IV. Tujuannya untuk menyatukan kekuatan dalam memulihkan kesehatan masyarakat, serta menjaga kondisi perekonomian. Kuncinya kalau sepaham dan penuh kekompakan, keberhasilan akan lebih mudah diraih," katanya.
Libatkan Masyarakat dan Pelaku Ekonomi dalam Pengambilan Kebijakan
Semua daerah yang masuk PPKM Level III dan IV harus melakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat sesuai anjuran World Health Organization (WHO). Kondisi ini memang cukup disayangkan, mengingat pertumbuhan ekonomi di Babel pada tahun 2021 meningkat dari tahun 2020, setelah mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat di masa pandemi (peningkatan ekonomi Babel triwulan pertama 2021 sebesar 0.98% dan triwulan ke dua sebesar 1,5 - 2,5% (sumber: Bank Indonesia).
Namun, gubernur tidak tinggal diam. Dia berupaya mencari celah agar perekonomian di Babel tidak mati. Dirinya pun memutuskan mengeluarkan kebijakan relaksasi untuk sektor-sektor penting. Ia lantas berinisiatif mengundang para pelaku ekonomi seperti Bambang Patijaya (Ketua PHRI Babel sekaligus anggota DPR RI) untuk mendengarkan masukan dari para pengusaha.
Begitu pula ia mengundang perwakilan asosiasi pedagang kaki lima, wedding organizer , event organizer , komunitas band, dan pengusaha cafe.
"Saya tidak bisa membayangkan jika pasar, warung, cafe, dan hotel ditutup. Padahal ekonomi kita sedang bagus-bagusnya," katanya.
Tidak hanya sektor ekonomi, Gubernur Erzaldi juga mendengarkan masukan dari masyarakat dalam mengambil kebijakan mengenai pendidikan dan keagamaan. Ia memutuskan untuk tidak menutup pesantren dengan syarat penerapan prokes yang ketat. Begitu pula dengan vaksinasi. Keinginan masyarakat untuk memperoleh vaksin Covid-19 menunjukkan tren meningkat. Gubernur pun menegaskan jika pemerintah pusat akan mengirimkan penambahan vaksin pada 2 Agustus mendatang.
"Ini sebagai tindak lanjut kita mengakomodir usulan masyarakat. Artinya, selama masyarakat bisa melaksanakan ketentuan yang memang dituntut untuk dilaksanakan berkenaan dengan pelaksanaan prokes, kita berikan kelonggaran," katanya.
Sosialisasi ke Seluruh Daerah di Babel
Gubernur Erzaldi kemudian ingin agar penerapan PPKM Level 3 dan 4 dijalankan dengan baik. Untuk itu, agar kebijakan Pemerintah Pusat ini sampai ke telinga masyarakat luas dan berjalan maksimal, selain memaksimalkan peran berbagai pihak di bawah dalam mensosialisasikan pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan, ia juga terjun langsung di tengah-tengah masyarakat bersama Kapolda Babel, dan Danrem 045/Garuda Jaya.
Ketiga persona ini kompak dalam upaya penanggulangan Covid-19 ke berbagai kabupaten/kota secara langsung. Mereka bersama-sama memantau dan menyerahkan bantuan PPKM. Gubernur juga menginisiasi langsung dilaksanakannya rapat tertutup usai melihat kondisi di mana mereka datangi. Hal tersebut menjadi langkah yang tepat dilakukan untuk menunjukkan kesiapan Babel menghadapi PPKM Level 3 dan 4.
Dari rapat tertutup itu didapati berbagai masukan penting seperti penambahan Rumah Sakit Darurat, penambahan BOR ( Bed Occupancy Rate ) atau kapasitas tempat tidur khusus penanganan pasien Covid-19, penyerahan bantuan berupa bahan pokok, dana tunai, hingga obat-obatan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri. Juga berkenaan dengan pengetatan kunjungan melalui pelabuhan dan bandara.
"Kami merasa koordinasi dan kosolidasi beberapa hari ini akan mempermudah kita sebagai petugas untuk mengambil keputusan yang tidak ambigu lagi dan satu komando, sehingga PPKM ini dapat menekan angka terpapar Covid-19," katanya.
Kapolda dan Danrem sejak awal sudah menegaskan akan memberikan support penuh Gubernur Babel dalam penanganan Covid-19. Hal ini diapresiasi oleh gubernur.
"Di sini TNI/Polri terus mendampingi membantu kami. Pak kapolda, danrem, kajati selalu bersama dengan gubernur mendukung dalam rangka melaksanakan kebijakan PPKM Level 3 dan 4 di Bangka Belitung. Ini harus betul-betul terjaga agar satu komando," kata gubernur.
Penerapan PPKM III dan IV Berjalan Lancar
Setelah menuntaskan kunjungannya ke tujuh kabupaten/kota, Gubernur Erzaldi memberikan pandangannya mengenai penerapan PPKM III dan IV di Babel. Ia menilai pelaksanaan PPKM yang dimulai sejak 26 Juli 2021 itu berjalan dengan baik.
Ia mendapatkan informasi dalam setiap rapat tertutup bahwa, daerah telah melaksanakan seluruh kebijakan Pemprov. Babel yang tertuang dalam SK Gubernur Babel Nomor 188.44/697/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro pada Wilayah Level III dan Level IV di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hasil ini pula, dilanjutkan gubernur yang akrab disapa Bang ER, akan dibawa dalam rapat evaluasi bersama yang akan dilaksanakan pekan ini. "Hasil evaluasi kita beberapa hari ini ke daerah-daerah, baik di Bangka maupun Belitung, saya lihat penerapannya (PPKM) sudah bagus," katanya.
"Dari beberapa yang kita kelilingi akan kita evaluasi beberapa hal. Dari kunjungan ini kita berharap konsolidasi tim dapat terus terkoordinasi lebih baik. Terima kasih juga untuk TNI/Polri yang selalu membantu pemerintah," katanya menambahkan.
RGA