"Kita dalam melakukan sosialisasi ini harus dengan cara yang humanis, santun, tidak perlu dengan tindakan keras. Tujuannya cuma satu, kita mau sehat atau tidak. Prioritas kita tetap mengutamakan yang terbaik untuk masyarakat."
--Erzaldi Rosman, Gubernur Babel--
PANGKALPINANG - Tiga wilayah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) diketahui masuk kategori PPKM level IV, Belitung Timur, Belitung dan Bangka Barat.
Dan, orang nomor wahid di Babel, Erzaldi Rosman mewanti-wanti siapa saja yang bertugas di lapangan saat penerapan PPKM untuk bertindak selayaknya manusia bermartabat.
Dan dalam pelaksanaan penerapan PPKM ini, Gubernur Erzaldi meminta untuk terlebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan menyiarkan informasi melalui berbagai media, seperti yang ia lakukan pagi ini (Minggu, 25/7/21) dialog interaktif terkait pelaksanaan PPKM level IV di Radio RRI.
Selain itu juga dapat mensosialisasikan melalui media cetak, seperti flyer maupun sosialisasi langsung dengan cara yang humanis.
"Kita dalam melakukan sosialisasi ini harus dengan cara yang humanis, santun, tidak perlu dengan tindakan keras. Tujuannya cuma satu, kita mau sehat atau tidak. Prioritas kita tetap mengutamakan yang terbaik untuk masyarakat," katanya saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembahasan kebijakan penanganan Covid-19, bersama para pimpinan daerah mulai tingkat Kabupaten/Kota hingga kelurahan/Desa se-Babel, secara virtual di Gedung Tribrata, Mapolda Babel, Sabtu (14/7/21).
Rakor tersebut guna menindaklanjuti dari hasil rapat terbatas yang dilaksanakan sebelumnya antara Gubernur dan para jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur beberapa jam sebelumnya.
Dengan adanya PPKM level III dan IV yang mulai diberlakukan pada 26 Juli 2021, secara otomatis mempengaruhi berbagai kebijakan dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat. Untuk itu, Gubernur ingin memastikan seluruh lapisan dapat bekerjasama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Babel.
"Kita harus satu suara untuk menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat mari bahu membahu dalam pelaksanaan PPKM level III dan IV ini. Tujuannya untuk menyatukan kekuatan dalam memulihkan kesehatan masyarakat serta menjaga kondisi perekonomian, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ujarnya.
Gubernur juga menginstruksikan agar koordinasi antar lini mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan/desa harus kuat. Sebab menurutnya, peran pemerintah sangat dibutuhkan pada kondisi saat ini.
"Yang harus kita lakukan yaitu bagaimana kerja sama dan kesepahaman antara forkopimda di daerah harus diperkuat, termasuk kabupaten/kota yang berada dilevel III dan IV. Kuncinya kalau sepaham dan penuh kekompakan, keberhasilan akan lebih mudah diraih," katanya.
Sosialisasikan Secara Humanis
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Babel, Irjen Anang Syarif Hidayat menginstruksikan kepada jajarannya dari tingkat Polres, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan terhadap keluar-masuknya orang di Bangka Barat.
"Memang cukup rawan di Bangka Barat. Saya minta adanya pengetatan pada alur keluar-masuk orang dari laut dan darat, khususnya laut. Saya berharap pengawasan bagi mereka yang masuk agar betul-betul ketat," katanya.
Senada dengan Kapolda, Danrem 045 Garuda Jaya Brigjen TNI Jangkung Widyanto juga memastikan pihaknya mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan Pemprov. Babel. Ia juga langsung memerintahkan para Dandim, Danramil untuk mempersiapkan diri menghadapi PPKM level III dan IV.
"Silakan laksanakan apa yang sudah diinstruksikan, karena yang melaksanakan ada di level kota/kabupaten. Kami yang di provinsi akan mendampingi. Kita masih satu visi bagaimana kita menangani Covid-19 ini. Saya berharap kerja sama ini menjadi kekuatan kita. Dengan bersama kita bisa menangani ini (Covid-19) dengan baik," katanya.
Dalam rakor tersebut hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Babel), I Made Suarnawan; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel Fahma Sari Fatma; Kepala Perwakilan BPKP Babel M Ikhwan Mulyawan; beserta Kepala OPD di lingkungan Pemprov. Babel.
RGA