"Sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat itu (PPKM Level IV), jadi ada beberapa keputusan yang harus dipertimbangkan juga oleh Pemda, dan saya mempertimbangkannya demi rakyat."
--Erzaldi Rosman, Gubernur Babel--
PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman langsung bereaksi dengan keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan PPKM Darurat Level IV di beberapa wilayah di provinsi yang ia pimpin, yang akan dimulai tanggal 26 Juli 2021 mendatang.
Untuk diketahui, dari 37 kabupaten dan kota di 19 provinsi di Indonesia--di luar Jawa-Bali, ada 3 kabupaten di Bangka Belitung ditetapkan menerapkan PPKM Level IV, yaitu, Bangka Barat (Babar), Belitung dan Belitung Timur (Beltim).
Nah, membaca hal ini Gubernur Erzaldi langsung mengambil beberapa kebijakan yang menyesuaikan dengan keputusan Pusat namun mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Apa saja kebijakan tersebut?
"Sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat itu (PPKM Level IV), jadi ada beberapa keputusan itu harus dipertimbangkan juga oleh Pemda, dan saya mempertimbangkannya demi rakyat," kata Gubernur Erzaldi Rosman dalam keterangannya kepada babelinsight.id Sabtu (24/7/21) sore usai di Rumah Dinas Gubernur, usai melaporkan kesiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi beberapa daerah di Babel yang akan menerapkan PPKM level IV, kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.
Kebijakan itu di antaranya, pasar tradisional tetap dibuka dengan kapasitas 50 persen, jamnya sampai jam 8. Kemudian tempat ibadah tidak ditutup, namun hanya dibatasi 50 persen. Sedangkan tempat hiburan tegas tutup 100 persen.
"Kantor untuk level IV tutup 100 persen, work from home, kecuali level III masuk 25 persen," katanya.
Bahkan untuk pesta pernikahan beberapa daerah sudah memutuskan tidak mengadakan, seperti di Belitung dan Beltim memutuskan untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta pernikahan.
Kebijakan-kebijakan yang ia ambil telah melalui berbagai pertimbangan, selain juga menerima masukan dari beberapa pihak seperti Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), Bambang Pattijaya.
"Dan mungkin akan kita putuskan juga (perubahan-perubahan) Senin setelah dapat masukan-masukan dari kawan-kawan lain," ulasnya.
Untuk saat ini ia telah melakukan berbagai koordinasi untuk mengedepankan bantuan-bantuan kepada masyarakat yang telah disiapkan oleh pemerintah. Dan Senin 26 Juli 2021 PPKM dimulai, gubernur berjanji akan terus mensosialisasikan dengan baik dari Senin sampai Rabu.
"Intinya saya selaku Gubernur Bangka Belitung telah mendengar dari masyarakat, kita akan mengupayakan yang terbaik, namun juga harus tetap dibarengi dengan disiplinnya kita menerapkan prokes," harapnya.
Kita Bahu-Membahu
Untuk diketahui, dalam laporannya saat mengikuti rapat tersebut, Erzaldi mengungkapkan kesiapannya. Pemprov bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel telah membuat rencana strategis dan langkah persiapan.
"Kami bersama TNI/Polri, Kejaksaan dan stakeholder lainnya saling bahu-membahu dalam rangka penanganan Covid-19 ini," ungkapnya.
Beberapa skenario yang telah disiapkan untuk penerapan antara lain adalah penyiapan beberapa hotel yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri, dan pemberlakuan seluruh rumah sakit pemerintah sebagai rumah sakit penanganan Covid-19, sementara pasien umum dilayani di rumah sakit swasta.
Sementara, untuk memastikan ketersediaan stok oksigen, pihaknya telah mendata seluruh pabrik yang ada di Babel, sekaligus menginstruksikan kepada perusahaan tersebut untuk tetap beroperasi walaupun hari libur dan menambah jam produksi. Khusus di Pulau Belitung saat ini sedang dibangun pabrik oksigen.
Namun demikian Gubernur meminta bantuan kepada Pemerintah Pusat agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman liquid oksigen, mengingat pelabuhan yang ada di Babel saat ini adalah pelabuhan kecil sehingga tidak bisa disandari oleh kapal besar. Maka dirinya meminta difasilitasi oksigen konsetrat untuk rumah sakit agar apabila terjadi keterlambatan pasokan liquid oxygen, tetap bisa ditangani.
Terkait bantuan sosial pihaknya telah siap mendistribusikan mulai Senin ini. Pemprov. Babel telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti pihak perbankan dan Bulog. Dalam penyaluran bantuan Pemprov Babel juga meminta pendampingan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel.
(Tim BI)