News


Rabu, 21 Juli 2021 19:31 WIB

Alpukat Roro: Ikon Baru Desa Permis, Basel.

SIMPANG RIMBA - Tingginya permintaan buah alpukat yang berimbas pada tinggi pula harga beli di tingkat pasaran, membuat sejumlah masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai berbondong-bondong menanam komoditi ini. 

Salah satunya, H. Nuruzi yang sedang mengembangkan komoditi alpukat premium yang bernama "Alpukat Roro". Dirinya mengembangkan komoditi tersebut dilahan miliknya yang berlokasi di bawah Bukit Permis, Desa Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. 

H. Nuruzi mengatakan bahwa keunggulan Alpukat Roro ini adalah buahnya enak, berlemak, gurih, lengket, tebal, tidak mengandung air, dan manis. Ditambah bobot satu buahnya bisa mencapai 1,5 kilogram dan masa panen yang relatif singkat yakni sekitar 2,5 tahun. 

"Warnanya kuning seperti mentega, dan rasanya seperti super mentega yang sangat lezat. ditambah dengan ketebalan buah yg luar biasa," ungkapnya. 

Hal itu memantik Gubernur Erzaldi Rosman yang saat ini tengah fokus revitalisasi pada sektor pertanian untuk mengunjungi kebun pembibitan Alpukat Roro tersebut, Rabu (21/7/2021). 

Sesampainya di lokasi, gubernur diajak untuk melihat langsung pohon Alpukat Roro yang sedang berbuah. Gubernur kagum saat diberikan dua buah alpukat yang baru saja dipetik. 

"Wah ini mungkin 1,1 kilogram dan yang satunya 1,2 kilogram ya beratnya, melewati standar ekspor yang hanya 700 gram," ucapnya. 

Gubernur juga sempat menanyakan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Juaidi, terkait sudah sejauh mana proses sertifikasi Alpukat Roro. 

Dikarenakan proses sertifikasi buah-buahan menjamin produk pertanian, sehingga meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) Babel melalui peningkatan daya saing dan daya jual komoditi. 

Dijelaskan Juaidi bahwa proses sertifikasi saat ini masih berproses di Kementerian Pertanian RI. 

Juaidi juga menerangkan bahwa, semua jenis buah-buahan wajib terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas, sebab persayaratan untuk melakukan identifikasi adalah terdaftar di Kementerian Pertanian. 

Selain itu untuk melindungi plasma nutfah kita agar tidak diklaim oleh daerah lain, karena itu merupakan kekayaan alam daerah kita. 

"Kami targetkan proses sertifikasi ini maksimal 2 bulan harus selesai," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Desa Rimba, Syaiful Rahmi mengatakan, kami atas nama Pemerintah Desa Rimba mengucapkan terima kasih atas kedatangan Gubernur Erzaldi di perkebunan Alpukat Roro milik H. Nuruzi. 

"Suatu kehormatan bagi kami, bapak gubernur berkenan mengunjungi perkebunan milik masyarakat," ungkapnya. 

Syaiful mengatakan sebelumnya pihaknya sering berdiskusi terkait pembibitan agar alpukat roro ini bisa Go Nasional karena dengan segala keunggulan yang dimiliki sudah selayaknya alpukat ini meraih hal itu. Sehingga nantinya menjadi penghasilan bagi para petani dan juga sebagai icon di Desa Permis.

BS


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur