PANGKALPINANG - "Jangan yang biasa-biasa saja, menurut saya masih banyak potensi yang loss, harus ada daya ungkitnya," tegas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman kepada seluruh perwakilan perangkat daerah (PD) dalam rapat koordinasi (Rakor) yang membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah, di ruang rapat Gubernur Babel, Tanjung Pendam, Senin (19/07).
Gubernur Erzaldi menyatakan hal ini dengan maksud agar tiap PD memiliki daya ungkit untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Babel.
Di rakor itu juga, gubernur memberi catatan khusus kepada beberapa perangkat daerah di pemerintahannya, supaya mereka lebih kerja keras memaksimalkan potensi retribusi.
Dan, PD yang mendapat catatan khusus itu adalah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk lebih memaksimalkan potensi retribusinya.
Setelah melihat paparan presentasi perolehan PAD pada semester pertama tahun 2021, Gubernur Erzaldi segera menginstruksikan kepada setiap perangkat daerah harus memiliki daya ungkit untuk mendongkrak PAD.
Perangkat daerah yang dimaksud diberi catatan khusus karena berpotensi lebih menggaet PAD lebih besar setelah disahkan Perda Retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha Babel yang sebelumnya telah dievalusi Kemendagri RI, sehingga bisa lebih maksimal meningkatkan PAD di tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya.
Selain itu Gubernur Erzaldi menegaskan juga bahwa kesadaran aparatur perlu ditingkatkan dalam hal penegakan Perda.
"Silakan tiap perangkat daerah untuk merombak tim PPNS yang milikinya jika diperlukan. Agar target pendapatan dapat terealisasi," tegas Gubernur Erzaldi.
Kepala Bakuda Babel, Feri Afriyanto bahwa Pemprov Babel akan segera melaksanakan penyempurnaan setelah evaluasi disampaikan Kemendagri atas Raperda ini. Sehingga di akhir Juli sudah bisa dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan seluruh potensi retribusi pada perangkat daerah menjadi PAD Babel.
"Faktor pertama, semester pertama memang belum tercapai target, karena banyak faktor mempengaruhi, salah satunya adalah belum disahkannya Raperda ini. Faktor kedua, pandemi yang saat ini terjadi juga mempengaruhi target retribusi kita," ungkap Feri.
Dikatakan Feri, setelah pelaksanaan rakor ini, tiap perangkat daerah melakukan perincian poin-poin yang diatur dalam perda sebagai target PAD, untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Babel yang sudah dijadwalkan pada Kamis (22/07).
"Semua perangkat daerah, saya yakin sudah paham isi perda ini karena unsur potensi masing-masing perangkat daerah dan dipahami secara teknis apa yang ada dalam rincian perda," ungkapnya.
PAD Babel tertinggi hingga semester satu bersumber dari Dinas Lingkungan hidup melalui laboratorium. Dikatakan Feribahwa memang sudah berjalan sejak lama permintaan uji sample dari mitra-mitra cukup banyak. Salah satunya atas persiapan rencana tambak udang.
NDP