PANGKALPINANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dipantau oleh seluruh pihak, agar tidak terjadi diskriminasi dan dapat mewujudkan penerimaan yang objektif serta transparan. Bahkan, hal tersebut mendapat perhatian langsung dari orang nomor satu di Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
Gubernur Erzaldi menyadari ada beberapa persoalan mengenai sistim PPDB yang harus segera dicari cara memperbaiki.
Itu yang dirinya minta saat bersama Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Babel Muhammad Soleh, Kepala Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK se-Babel dan Kepala Sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta se-Babel menghadiri kegiatan Koordinasi Pelaksanaan PPDB Babel secara virtual via aplikasi Zoom pada Kamis, (24/6/2021).
“Seperti yang kita tahu, kegiatan penerimaan peserta didik baru sudah dimulai sejak tanggal 10 Juni 2021 lalu, dan sekarang saya mau memastikan kegiatan ini berjalan lancar,” ungkap Gubernur Erzaldi.
Kata Bang ER, terdapat 3 tahapan penerimaan, yaitu afirmasi, prestasi, dan zonasi. Tahap afirmasi dan prestasi sudah terlebih dahulu dimulai, sedangkan tahap zonasi baru mulai dibuka tanggal 21 Juni 2021 lalu. Jika dihitung-hitung, kuota SMA/SMK se-Babel sebanyak 22.807 peserta didik mampu menampung 22.179 peserta didik lulusan SMP dan Paket B. Dari laporan Kepala Dinas Pendidikan Babel, terdapat beberapa permasalahan ketika penerimaan.
Itu sebabnya gubernur yang dianugerahi sebagai kepala daerah yang peduli pendidikan oleh PGRI tahun lalu itu, membuka sesi dialog terbuka bagi semua pihak yang bergabung. Dan, diketahuilah beberapa permasalahan yang berasal dari lapangan.
Pertama, di Bangka Selatan terdapat pengajuan piagam Pramuka Garuda. Sejatinya, prestasi memang perlu dihargai. Namun piagam Pramuka Garuda ini menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak, apakah ini bisa berlaku atau tidak sebagai prestasi. Kemudian untuk Hafiz Quran berapa batas minimal hafalan yang bisa dimasukkan dalam jalur prestasi.
”Pramuka Garuda ini bagus pak. Kalau dia aktif sekali dalam bidang ini, tentu harus kita hargai. Tapi yang perlu kita ketahui, setahu saya, piagam Garuda dikeluarkan oleh provinsi, bukan kabupaten. Selanjutnya untuk Hafiz Quran, di atas 5 juz sudah bisa dimasukan ke jalur prestasi," ungkap Bang ER.
Menanggapi permasalahan Piagam Pramuka Garuda, Gubernur Erzaldi menyampaikan kepada jajarannya untuk mengkroscek ulang validitas.
Mengenai permasalahan serapan SMK, Kepala SMK Negeri 5 Kota Pangkalpinang menyampaikan minimnya kuota dari luar. Padahal seperti yang kita ketahui, SMK N 5 menjadi satu-satunya sekolah farmasi di Babel. Tentu peminatnya bukan hanya Pangkalpinang saja, sedangkan masyarakat lokal Kota Pangkalpinang, tidak semuanya mau sekolah di SMK. Seharusnya, SMK N 5 bisa menyerap SDM berkualitas dari luar kota Pangkalpinang yang benar-benar ingin belajar farmasi ini.
“Coba ibu kepala sekolah bersama pihak Dinas Kesehatan membuat analisa tentang serapan user dari SMK 5, jika ada analisa itu maka kita bisa mengajukan untuk penambahan kuota lokal. Jadi, analisa ini bisa jadi pegangan untuk memastikan bahwa lulusan SMK N 5 ini memang langsung bisa bekerja dan sangat dibutuhkan bagi masyarakat dengan bukti serapan yang tinggi,” ungkapnya.
Selanjutnya permasalahan disampaikan oleh SMA Mendo Barat, zonasi ternyata menjadi permasalahan baru di sekolah ini. Pasalnya, sekolah ini tidak mampu menampung lulusan SMP dan Paket B yang berada pada satu zonasi dan diketahui SMA lain memiliki posisi jauh dari rumah, anak-anak terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan jika kapasitas sekolah tidak ditambah. Padahal laboratorium dan perpustakaan sudah beralih fungsi menjadi kelas.
Permasalahan ini ditanggapi oleh Kadis Pendidikan Babel Soleh, disampaikannya bahwa, untuk penambahan kapasitas SMA di Mendo Barat akan segera ditindaklajuti. Pengajuan sudah dilakukan tahun ini. Tinggal menunggu dana cair, agar penambahan kelas dapat segera dilakukan.
Jangan Ragu ke Swasta
Pada kesempatan yang sama, Kadis Soleh juga menyampaikan bahwa jangan ragu untuk daftar di sekolah swasta. Karena baik swasta maupun negeri memiliki kualitas yang sama bagusnya.
"Mengenai stigma kurang baik dari masyarakat yang menganggap sekolah negeri sebagai sekolah swasta itu mahal segera kami tanggapi. 20% dana hibah yang diberikan diperuntukkan bagi anak kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta. Peserta didik ini akan dibiayai hingga kelas 12. Sehingga wajib belajar 12 tahun dapat segera terwujud," pungkasnya.
Penulis : Natasya