PANGKALPINANG - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada tanggal 20 Juli mendatang, tentunya penting bagi umat muslim untuk mendapatkan daging hewan kurban yang halal, berkualitas baik, aman, dan layak dikonsumsi. Untuk itu, Gubernur Erzaldi Rosman mengapresiasi juru sembelih hewan kurban yang disebutnya "pejuang halal" dengan memberi pisau sembelih.
"Jika hewan kurban disembelih sesuai dengan syariat Islam, maka akan baik dan berkah untuk hidup kita. Pada kesempatan ini saya ingin memberikan pisau sembelih bagi pejuang halal yang mewakili masjid yang hadir pada hari ini. Semoga alat ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kebaikan umat," ujar orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini saat menghadiri Kegiatan Pelatihan Sembelih Hewan Kurban dan Penanganan Daging Kurban di Ruang Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (10/6/2021).
Gubernur berpesan kepada penyembelih hewan kurban agar benar-benar memahami tata cara penyembelihan hewan kurban dan diperlukan mental yang kuat. Karena menurutnya pejuang halal ini tidak hanya perlu menguasai teknisnya tetapi perlu keberanian, sehingga saat melakukan penyembelihan tidak ada keraguan yang membuat hewan meninggal tidak sempurna.
Untuk mendukung syiar penyembelihan hewan kurban yang halal, Gubernur Erzaldi mengungkapkan rencana pembangunan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang akan dibangun di Parit Enam.
"Dengan pembangunan TPH ini nantinya produk hewan-hewan yang disembelih akan memiliki kualitas yang baik, karena mulai dari proses stunning (pemingsanan hewan sebelum disembelih) sampai dengan pengolahannya sesuai dengan standar. Dagingnya lembut, tidak mudah busuk, dan semua bagian bisa dimanfaatkan," ungkapnya.
Mendengar hal itu, seluruh peserta menyambut riuh pemberian Gubernur Erzaldi sembari mengucapkan takbir "Allahu akbar, Allahu akbar ..."
Kegiatan yang diinisiasi Biro Kesejahteraan Rakyat dengan Syiar Sembelih Halal Bangka Belitung (SYBILAL BABEL) ini bertujuan agar penyembelih hewan, khususnya hewan kurban di Bangka Belitung dapat meningkatkan kemampuannya baik secara teknis maupun pemahaman terhadap hukum syariat Islam yang ada.
Seperti yang disampaikan Sekretaris MUI Babel, Ahmad Lutfhi mengatakan bahwa penyembelihan hewan di dalam Islam harus mengikuti tata cara yang sesuai dengan hukum Islam.
"MUI sendiri telah menerbitkan Fatwa mengenai Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal yang menjadi pedoman bagi penyembelih hewan, sehingga apa yang kita berikan ke masyarakat ini halal," ujarnya.
Sementara itu, Ketua SYBILAL Babel, Anggi Galingga mengatakan bahwa saat ini masih ada juru sembelih yang belum mengetahui sepenuhnya mengenai tata cara sembelih kurban yang sesuai dengan syariat Islam.
"Untuk itu kami membentuk SYBILAL ini untuk menyiarkan tata cara sembelih hewan yang sesuai dengan syariat Islam. Nantinya, juru sembelih ini akan kami berikan sertifikat sebagai bukti penyembelih ini memiliki kompetensi yang sudah terverifikasi," ungkapnya.
Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai penanganan hewan dan daging kurban secara ASUH oleh drh. Correy Wahyu Adi Sulistyo dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga pengukuhan terhadap Pengawas dan Pengurus SYBILAL Babel untuk masa khidmat 2021-2026 dengan Ketua: Anggi Galingga, Sekretaris : Tatang S, dan Bendahara : Sumitro.
Tak lupa Gubernur Erzaldi berpesan agar pengurus dengan ikhlas berupaya meningkatkan keahlian para penyembelih dengan melakukan pelatihan-pelatihan, sehingga masyarakat Babel ini dapat memperoleh produk daging hewan yang halal dan berkualitas.
"Tidak semata-mata halal saja, tapi kita juga memperoleh keberkahan dari Allah SWT.," pungkasnya.
Penulis: Imelda