PANGKALPINANG - Dengan dilakukannya pengukuhan dan pelantikan, amanat konstitusi Negara Indonesia yang tercatat dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’. Misi ini harus terlaksana.
Dalam hal ini, yang menjadi perhatian undang-undang adalah mengenai masalah air. Karena air merupakan kebutuhan banyak manusia yang ada di dunia ini. Meskipun dikuasai oleh negara, permasalahan air ini perlu diatur oleh suatu organisasi, dalam hal ini adalah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).
Hadirnya organisasi Perpamsi untuk membantu pemerintah demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur dalam bidang penyediaan air minum. Dengan mengembangkan dan memajukan pengoperasian perusahaan air minum berdasarkan pedoman dan peraturan baik dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Perpamsi bertujuan untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih yang berkualitas," ujar Wagub Abdul Fatah saat melantik para pengurus daerah Perpamsi di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (07/06/2021).
Disampaikan oleh Wakil Gubernur, bahwa Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyambut dengan tangan terbuka bagi Perpamsi untuk berkoordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat agar keberadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ada Babel bisa memiliki kualitas yang optimal.
"Agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat lebih optimal, maka Perpamsi dapat berkoordinasi dengan BPKP agar keberadaan PDAM menjadi lebih berkualitas," tutupnya.
Berikut adalah Pengurus daerah Perpamsi masa bakti 2021-2022 yang dilantik:
Ketua : Najamuddin
Sekretaris : Djasmadikun
Bendahara : Badia Parulian
Ketua Kompartemen Keuangan dan Umum : Suhendra
Ketua Kompartemen Penyehatan dan Pengembangan : Yudi Siswanto
Ketua Kompartemen Infokom dan Kemitraan : Muhammad Zubair
Ketua I Kompartemen Informasi dan Komunikasi : Zuniar Nangtjik
Penulis : Khalimo