Anggota Komisi XIII DPR RI Melati Erzaldi melaksanakan sidak ke Lapas Perempuan Klas III Pangkalpinang, Senin (25/11/2024). Foto: babelinsight.id
Ada sisi-sisi kemanusiaan yang diterima Melati dari aspirasi yang disampaikan kepadanya.
------
Penulis: Fadjroel
Editor: Nekagusti
Melati Erzaldi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XIII, kembali bekerja di daerah pemilihannya, Bangka Belitung (Babel). Senin (25/11/2024), ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas III Pangkalpinang.
Selama sidak Melati didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Meita Eriza. Ia banyak mendapatkan aspirasi, baik dari Kalapas, maupun dari warga binaan sendiri.
Salah satunya berkenaan dengan kapasitas lapas yang saat ini hampir memenuhi batas kapasitas, di mana sudah terisi 113 orang, dari total kapasitas 135 orang. Kondisi ini, menurut Melati akan menjadi catatan khusus baginya untuk disampaikan di parlemen.
Dalam kunjungan kerjanya, Melato banyak mendengar aspirasi dari pihak Lapas berkenaan dengan kondisi warga binaan dengan fasilitas yang tersedia saat ini. Foto: babelinsight.id
"Maka, saya hadir hari ini kapasitas sebagai Anggota DPR RI, bagaimana jangan sampai lapas yang wilayahnya kecil, tapi penuh, walaupun alhamdulillah tidak over kapasitas. Tetapi, jangan sampai kalau over kapasitas kita mengabaikan sisi kemanusiaan," ujarnya.
Kebersihan menjadi perhatian
Kalapas juga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi pihaknya berkenaan dengan ketersediaan debit air bersih. Selain itu, sisi kebersihan lapas juga menjadi perhatian, termasuk pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
"Debit air kami kurang, sedangkan bor dan PDAM tidak tercover. Mungkin karena bersebelahan dengan Transmart dan Rumah Sakit Timah, jadi kalah untuk menarik airnya. Kalau untuk kesehatan kami bekerja sama dengan puskesmas, dan ada dokter panggilan," ujar Meita.
Meita juga berharap adanya relokasi bagi warga binaan anak-anak, yang saat ini masih dalam satu kawasan dengan lapas perempuan. Selain untuk menghindari over kapasitas, juga untuk membuka ruang gerak lebih banyak untuk warga binaan perempuan dalam menjalankan aktivitas, seperti halnya olahraga, dan pembinaan keterampilan.
"Mohon bantuan agar LP anak biar cepat dibangun, karena lapas anak tidak cocok dengan struktur bangunan seperti ini. Undang-Undang SPPA juga mengatur bahwa bangunan lapas anak-anak tidak seperti ini, tidak ada tembok tinggi, tidak ada teralis, tetapi lebih seperti kembali ke rumah," ujar Meita.
Saat itu juga, Melati mendengarkan aspirasi warga binaan, dan siap membawa aspirasi tersebut untuk disampaikan di parlemen, maupun kepada pemangku kebijakan. Foto: babelinsight.id
Persoalan-persoalan ini, menjadi pekerjaan rumah bagi Melati untuk disampaikan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan, sekaligus pemangku kebijakan. Ia ingin mendahulukan sisi-sisi kemanusiaan yang diterima oleh warga binaan, termasuk menumbuhkan rasa kepercayaan diri saat kembali bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
"Sisi-sisi kemanusiaan mereka harus terpenuhi. Ke depan lapas ini memang harus ada relokasi untuk anak-anak. Ini aspirasi yang baik, dan mereka juga punya hak aktualisasi diri, mendapatkan pembinaan, dan bisa beraktivitas," pungkas Melati.