News


Sabtu, 05 Oktober 2024 15:17 WIB

Erzaldi Rosman

Erzaldi Tegaskan Kontribusi Tambak Udang Harus Diatur dalam Perdes

Erzaldi Rosman dalam agenda kampanye BERAMAL (Bersmaa Erzaldi-Yuri Kemal) untuk Pilkada Serentak 2024, Di Desa Bintet Kabupaten Bangka. Foto : babelinsight.id

"Kontribusi tambak udang, seharusnya ada, Perdes bisa memperkuat aturan untuk usaha yang dilakukan di desa ini dan perusahaan harus memberikan kontribusinya"

-Erzaldi Rosman-

Erzaldi Rosman menegaskan pentingnya kontribusi dari tambak udang bagi desa setempat, khususnya melalui pengaturan yang jelas dalam Peraturan Desa (Perdes). Hal ini disampaikan Erzaldi dalam kampanyenya di Dusun Pesaren, Desa Bintet, Belinyu, Kabupaten Bangka, Jumat (04/10/2024).

"Kontribusi tambak udang seharusnya ada, dan Perdes bisa memperkuat aturan tersebut. Perusahaan yang beroperasi di desa ini harus memberikan kontribusinya bagi masyarakat," kata Erzaldi menanggapi keluhan warga.

Erzaldi nemenkankan agar desa segera susun Perdes untuk kontribusi perusahaan kepada desa. Foto : babelinsight.id

Erzaldi Siap Turunkan Tim untuk Tindaklanjuti Keluhan Warga

Dalam diskusi dengan warga, Erzaldi menanggapi keluhan terkait dampak negatif dari tambak udang, seperti masalah nyamuk dan bau busuk. Menurutnya, masalah tersebut bisa disebabkan oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak berfungsi dengan baik, sehingga menyebabkan saluran air tidak mengalir dan banyak air yang tergenang.

“Jika masalah nyamuk atau bau busuk muncul, itu bisa dilaporkan ke pemerintah provinsi atau kabupaten. Nanti petugas akan datang untuk memeriksa kelayakan aktivitas tambak,” jelas Erzaldi.

Ia juga memahami keluhan warga yang merasa tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan tambak udang di desanya. "Mereka hanya mendapatkan nyamuk dan bau busuk tanpa ada kontribusi lain dari perusahaan," ungkap seorang warga.

Kepada masyarakat, Erzaldi sampaikan warga harus merasakan dampak dari investasi yang ada di desa mereka. Foto : babelinsight.id

Erzaldi segera merespons dengan mengambil tindakan cepat. Ia meminta nomor telepon salah satu warga untuk melaporkan masalah tersebut dan menjanjikan kedatangan tim petugas dalam waktu dua minggu. Warga diminta untuk mendampingi petugas saat pengecekan dan melaporkan segala keluhan yang mereka rasakan.

Selain itu, Erzaldi juga mendorong perangkat desa, di bawah kepemimpinan kepala desa, untuk memperkuat aturan kontribusi dari aktivitas komersial di desa melalui Perdes. "Kontribusinya harus diatur dalam Perdes. Jika tidak ada aturan, dan ada pemberian kontribusi tanpa dasar hukum, itu bisa dianggap sebagai korupsi," tegasnya.

Untuk memastikan proses berjalan dengan baik, Erzaldi berjanji akan membantu pembuatan Perdes tersebut dan siap memberikan bantuan langsung melalui timnya.

"Saya akan bantu proses pembuatan perdesnya, saya akan berikan kontak tim saya, silahkan dikonsultasikan pada saya, kita susun bersama," tutupnya membuat warga yang hadir dalam kampanyenya ini lega atas solusi yang disampaikan Erzaldi.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur