News


Rabu, 10 Januari 2024 11:29 WIB

Kriminal dan Peristiwa

Pengangguran di Pangkalpinang Jual Sabu

Dua tersangka pengedar sabu di Pangkalpinang. (Dok. Polresta Pangkalpinang)

Dua pemuda di Pangkalpinang diciduk Polisi karena edarkan sabu.
__

Penulis: Deni Wahyono | detikSumbagsel
Editor: Putra Mahendra


Risky Yahya (26) dan Abang Rully Amada (23), pemuda pengangguran di Kota Pangkalpinang diringkus polisi karena menjual sabu. Dari keduanya, polisi berhasil menyita 11,55 gram sabu yang disimpan di plafon rumah.

"Kedua pengedar (sabu) ini diringkus kemarin, Senin (8/1/2024). Barang bukti 11,55 gram sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Antoni Saputra kepada detikSumbagsel, Selasa (9/1/2024).

Penangkapan pengedar sabu ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di wilayah Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari, ada pemuda yang kerap menjual sabu. Polisi kemudian bergerak untuk mencari keberadaan pelaku.

"Tim Kalong Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang turun dan berhasil mengamankan keduanya. Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, namun sempat melempar barang bukti (sabu)," kata Kasat.

Kasat menyebut, polisi langsung menggeledah kedua pelaku dan didapat beberapa paket sabu kecil di kantong celana dan di lantai rumah tersebut.

"Saat digeledah, polisi menemukan tiga paket sabu kecil di saku celana kanan Rully. Kemudian 7 paket sabu di lantai yang dibuang Rizky ketika akan diamankan," timpal Kasat.

Polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya puluhan paket sabu kembali ditemukan polisi di rumah Rully di Jalan K.H. Abd Addari, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman sari, Pangkalpinang.

"Kita kembangkan dan menggeledah rumah terangka Rully. Anggota menemukan 29 paket sabu yang disimpan di plafon kamar mandi," tegasnya.

Menurutnya, Rully terbilang cerdik. Namun saat didesak polisi, Rully kembali menujukan barang bukti lain yang disimpan di jalan.

"Kami juga temukan 4 paket kecil sabu yang disimpan di pinggir Jalan Lengkong Batin Tikal Kecamatan Taman Sari. Sabu-sabu ini siap diedarkan," tambahnya.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang. Kini akibat ulahnya, kedua pemuda itu harus mendekam di sel tahanan. Polisi masih memburu pemasok sabu terhadap pelaku.

Sumber: detik.com


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur