Lokal


Minggu, 23 Juli 2023 14:52 WIB

Bangka Tengah

Anak Yatim Desa Nibung Mendapat Berkah 10 Muharam dari Bupati

 

Algafry Rahman, Bupati Bangka Tengah yang hadir di Desa Nibung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang telah ikut menyisihkan sebagian rezekinya untuk menyantuni anak yatim.
___

Penulis: Onie R. Bana | Disokminfosta Bangka Tengah
Editor: Putra Mahendra


[RELEASE] - Muharam merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah. Di bulan Muharam, terdapat hari-hari yang diutamakan untuk melakukan ibadah sunah tertentu, salah satunya adalah menyantuni anak yatim. Maka tidak mengherankan jika bulan Muharam juga disebut sebagai bulan anak yatim. Bahkan di Indonesia, terdapat hari khusus di bulan Muharam yang disebut sebagai lebaran anak yatim.          
      
Bertempat di Masjid Jami' Nurul Falah, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim dalam memperingati Malam 10 Muharam 1445H/2023M, Kamis (27/07/2023).

Algafry Rahman, Bupati Bangka Tengah yang hadir di Desa Nibung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang telah ikut menyisihkan sebagian rezekinya untuk menyantuni anak yatim.

"Atas nama Pemerintah Daerah, kami berterima kasih kepada yang telah menyumbang dan menyisihkan rezekinya. Semoga apa yang diberikan mendapatkan berkah dan Bapak/Ibu mendapatkan pahala yang setimpal,” ungkapnya.
Sebagai Orang Nomor Satu di Bangka Tengah, Algafry juga terus menyampaikan pesan kedamaian kepada masyarakat.

"Agar dapat terus menjaga kedamaian di desa kita, kami harap semuanya dapat selalu hidup rukun terlepas dari perbedaan pilihan dalam politik yang akan kita hadapi ke depan," harap Bupati.
Turut hadir Opaldo Adi Barmono, Penjabat Kepala Desa Nibung menyampaikan jumlah dana yang terkumpul sebagai santunan kepada anak yatim di Desa Nibung.

"Total dana yang terkumpul dari sumbangan masyarakat ini adalah sebanyak Rp125.412.000. Dana ini akan dibagikan kepada 27 orang anak yatim di Desa Nibung, dan masing-masing akan menerima santunan sebanyak Rp4.408.000," terangnya.


#10 Muharam #Berkah
Bagikan :

Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur