News


Jum'at, 25 Agustus 2023 21:32 WIB

Info Pilihan

Ini Informasi Lengkap Pendaftaran CPNS 2023, Dibuka 17 September

 

Untuk diketahui, kebutuhan PPPK tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
___

Penulis: Berbagai sumber
Editor: Putra Mahendra


BADAN Kepegawaian Negara (BKN) bakal jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (CPNS/CASN) 2023 mulai September mendatang.

Berdasarkan unggahan di Instagram @bkngoidofficial, Kamis (24/8), pelaksanaan seleksi CASN 2023 akan dimulai dengan pengumuman dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait di bulan depan.

Selanjutnya, baru akan dilaksanakan pendaftaran oleh peserta di instansi pemerintah yang diminati.

"Cermati betul pengumuman dan ketentuan pendaftaran yang akan diumumkan masing-masing instansi," tulis BKN dalam unggahannya.

Berikut jadwalnya:

1. Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

2. Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada 17 September-6 Oktober 2023.

BKN menekankan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan melalui portal resmi yakni SSCASN.

Untuk info lebih lanjut mengenai seleksi ini, maka calon pelamar bisa melihat lebih lengkap di https://s.id/JadwalseleksiCASN2023.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Terkait alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar dapat mengikuti langkah berikut ini:

1. Daftar Akun

• Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

• Daftar untuk buat akun SSCASN

• Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

• Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

• Klik "Proses Pendaftaran Akun"

• Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

• Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

• Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

• Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

• Pilih jenis seleksi "CPNS"

• Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

• Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

• Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

• Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dalam SE BKN yang telah disebutkan di atas, tercantum secara detail jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023

Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Selain link, cara daftar, dan jadwal pendaftarannya, pemerintah telah menginformasikan kebutuhan formasi dalam penerimaan CASN tahun ini. Mengutip laman resmi BKN, tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.

Berikut ini informasi detail rincian formasinya:

• Formasi CPNS: 28.903 orang

• Formasi PPPK: 543.593 orang

Adapun formasi CPNS dan PPPK tersebut juga diperuntukkan bagi instansi baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sebagai berikut:

Pemerintah Pusat:

• CPNS: 28.903 orang

• PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah:

• PPPK Guru: 296.084 orang

• PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

• PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang

Untuk diketahui, kebutuhan PPPK tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara itu, kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 sebaiknya mengetahui dan mempersiapkan syarat pendaftaran sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

• Pelamar tidak pernah dipidana penjara

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

• Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

• Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

• Sehat jasmani dan rohani

• Bukan anggota atau pengurus partai politik

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, pelamar diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

• Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

• Fotokopi KTP

• Fotokopi Akta kelahiran

• Pas foto

• Surat pernyataan penempatan di mana pun

• Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Sebagai catatan, berkas dokumen syarat pendaftaran tersebut biasanya berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.

Demikian informasi lengkap link pendaftaran, cara daftar, syarat, hingga jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi lowongan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi, di mana untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur