News


Rabu, 12 Juli 2023 16:55 WIB

Nasional

Gerindra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem Zonasi PPDB

Ilustrasi PPDB (foto: net)

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk meninjau kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
____

Penulis: Putu Merta Surya Putra
Editor: Putra Mahendra


PERNYATAAN ini disampaikannya menyusul adanya persoalan manipulasi data bagi calon siswa peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah.

Menurut Muzani, kebijakan zonasi PPDB yang diberlakukan memang awalnya bertujuan baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun, implementasi di lapangan justru menimbulkan persoalan. Itu sebabnya, dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

"Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini," kata Muzani dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

"Maka kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kamis kebijakan ini ditinjau ulang,"

Ahmad Muzani

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI menjelaskan, persoalan yang muncul adalah masifnya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat utama untuk mendaftar ke sekolah tujuan.

Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra (foto: net)

Misalnya, calon siswa melakukan migrasi domisili lewat Kartu Keluarga (KK) ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua.

Kemudian Keterbatasan daya tampung dan jumlah sekolah negeri membuat berbagai sekolah negeri tersebut kelebihan calon peserta didik baru (CPDB).

Masalah Sistem Zonasi PPDB

Lalu, sekolah kekurangan siswa, jual beli kursi, dan tidak ditertampungnya siswa jalur aspirasi dalam satu zonasi di sekolah negeri. Muzani berharap, pemerintah tak ragu untuk menarik kebijakan PPDB ini seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terkait ditiadakannya Ujian Nasional (UN).

"Artinya masalah PPDB ini justru menimbulkan ketidakadilan dan menjadi masalah hari-hari ini. Kalau pemerintah tempo hari tentang Ujian Nasional saja sesuatu yang begitu lama menjadi persoalan. Kalau soal baik semua kebijakan pendidikan pasti maksudnya bagus Ujian Nasional pun maksudnya bagus. Tapi kan selalu menimbulkan ekses dan masalah-masalah dan masalah, akhirnya pemerintah mengambil keputusan menarik penyelenggaraan ujian nasional," jelas Muzani.

"PPDB ini maksudnya juga bagus untuk pemerataan sekolah yang lebih baik, tapi menimbulkan ekses dan seterusnya, sampai kemudian calon siswa yang merasa ingin masuk ke sekolah itu dia harus manipulasi data alamat dan seterusnya, ini kan jadi nggak sehat suasana ini. Sebaiknya pemerintah menurut saya nggak usah ragu tarik kembali tarik kebijakan ini untuk dilakukan evaluasi dan dilakukan penyempurnaan," tutup Wakil Ketua MPR RI ini.

Marak Kasus Manipulasi Zonasi

Maraknya kasus manipulasi zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 memicu keprihatinan banyak kalangan. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan para stakeholder untuk meningkatkan kinerja Satgas PPDB.

“Kami menilai PPDB selalu menjadi momentum krusial yang memicu beragam kasus kecurangan maupun penyimpangan. Harusnya situasi ini bisa diantisipasi secara khusus oleh Kemendikbud Ristek sehingga tidak ada kasus yang merugikan peserta didik maupun wali murid,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (11/7/2023).

Untuk diketahui kasus manipulasi zonasi dengan berbagai modus merebak di berbagai wilayah. Di Bogor misalnya ratusan pendaftar PPDB terpaksa dicoret karena diketahui memalsukan domisili agar bisa diterima di sejumlah SMP favorit. Di Bekasi, sejumlah wali murid mengadukan adanya dugaan oknum dua sekolah favorit memalsukan titik koordinat jalur zonasi dalam PPDB SMA/SMK.

Huda mengatakan, kecurangan PPDB dengan beragam modusnya bisa dipastikan akan terus terulang dalam setiap tahun ajaran baru. Situasi ini terjadi karena tidak meratanya kualitas layanan pendidikan maupun keterbatasan kuota kursi bagi peserta didik di sekolah-sekolah milik pemerintah.

“Banyak wali murid yang ingin anak mereka belajar di sekolah favorit dengan harapan mendapatkan kualitas layanan pendidikan terbaik di wilayah domisili mereka. Pun juga banyak wali murid yang ingin mendapatkan slot untuk dapat belajar di sekolah negeri karena ada keterbatasan biaya,” ujarnya.

Kemendikbudristek Diminta Turun Langsung Aktifkan Satgas PPDB

Situasi tersebut, kata Huda, harusnya menjadi titik tolak bagi Kemendikbud Ristek untuk turun langsung mengaktifkan Satgas PPDB di level daerah. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dan jajarannya misalnya bisa meminta secara para kepala daerah untuk memimpin secara langsung kerja dari Satgas PPDB.

“Kalau tidak salah sejak 2019 Kemendikbud Ristek yang dinakhodai Pak Muhadjir Effendy dan Kemendagri menginisiasi terbentuknya Satgas PPDB. Harusnya Satgas PPDB inilah yang harus diminta secara dini mengantisipasi berbagai modus kecurangan dalam PPDB sebab hampir bisa dipastikan akan selalu terjadi,” katanya.

Politikus PKB ini memahami jika sistem zonasi digunakan sebagai upaya untuk pemerataan kualitas pendidikan bagi peserta didik. Kendati demikian pelaksanaannya perlu fleksibilitas sesuai dengan kondisi daerah.

“Saya mengusulkan ada revisi sistem PPDB ini agar disesuaikan dengan kondisi daerah. Misalnya di Jakarta itu tidak mengedepankan sistem zonasi karena membludaknya pendaftar di sekolah negeri. Akhirnya dikedepankan seleksi dengan mengedepankan prestasi. Untuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta mengandeng sekolah swasta untuk menggelar PPDB bersama,” katanya.

Sumber: Liputan 6


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur