Tiga pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat mengumumkan 3 nama calon Pj Gubernur Babel (foto: ist)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) terkait adanya surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di ruang Banmus, Rabu (8/3/2023).
____
Penulis: Dion/Putra Mahendra
Editor: Putra Mahendra
PANGKALPINANG - Surat tersebut berkenaan usulan DPRD terhadap sosok calon Penjabat (Pj) Gubernur Babel yang bakal menggantikan Ridwan Djamaluddin yang akan memasuki purna tugas atau pensiun pada 24 Maret 2023 mendatang.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, menindaklanjuti surat Menteri Tito tertanggal 6 Maret 2023 ini bernomor 100.2.1.3/1362/33, yang sifatnya segera, dengan melakukan rapat pimpinan guna menentukan tiga nama ini.
"Setelah kami mengadakan Rapat Pimpinan, kami selaku pimpinan mengusulkan tiga nama yang akan menjadi PJ Gubernur Babel selanjutnya," ujar Herman Suhadi.
Ketua DPRD Babel juga menyampaikan, rapat pimpinan ini dihadiri enam Fraksi serta empat pimpinan, hanya Fraksi Demokrat yang tidak hadir.
Maka kami tetapkan tiga nama pengganti PJ Gubernur Babel yaitu, Dr. Naziarto, SH, M.H, Kemas Akhmad Tajuddin, SH, M.H, dan Dr. Yan Megawandi, SH, M.H yang nantinya akan dibahas ke Presiden,"
Herman Suhadi
"Jadi, kami sudah tetapkan serta menyepakati tiga nama tersebut untuk diusulkan menjadi calon PJ Gubernur Babel, yang nantinya mereka melampirkan daftar riwayat hidup masing-masing dan selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden RI untuk menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," pungkasnya.
Fraksi Demokrat: Harusnya jauh-jauh hari
Ketua Fraksi Demokrat Babel, Nico Plamonia (foto: dok. babelinsight.id)
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia saat dihubungi babelinsight.id mengungkapkan alasan terkait tidak turut sertanya fraksi yang ia pimpin saat rapim.
"Informasinya (undangan) baru kemarin sore," kata Nico yang saat dihubungi sedang mengikuti kegiatan Lemhanas.
Informasi atau undangan yang datang mendadak tersebut ditengarai membuat Fraksi Demokrat tak bisa maksimal mempersiapkan anggota yang hadir, karena saat itu, saat undangan datang, anggota Fraksi Demokrat tidak ada di tempat.
"Undangan mendadak," lanjut Nico.
Mestinya, undangan yang sangat penting seperti pembahasan nama Penjabat Gubernur disampaikan jauh-jauh hari.
Atau bahkan, dibahas tidak dengan grasak-grusuk. Dipersiapkan mekanismenya.
"Jangan nunggu surat dari Kemendagri baru nek (mau) e," sebut Nico.
Perihal nama-nama yang terpilih, Nico tak mau banyak berkomentar.
"Keputusan, kan berdasarkan suara terbanyak," tandasnya.
Baca juga: