(foto: ist)
Seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) berhasil melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pangkalpinang.
______
Penulis: Dion
Editor: Putra Mahendra
PANGKALPINANG - WBP yang berhasil kabur dari penjara tersebut bernama Sulthon Darussalam alias Sulton.
Sulton yang merupakan warga Kabupaten Bangka Tengah ini dikabarkan berhasil kabur pada Sabtu (04/03/2023) dini hari.
Diketahui juga, bahwa Sulton ditahan lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), menerima hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin membenarkan kejadian tersebut.
Dia menerangkan, berdasarkan rekaman CCTV, bahwa yang melakukan penjagaan itu dari Regu Pengamanan 4 (Rupam) dengan Jumlah anggota 8 orang yang terdiri atas 1 komandan jaga, 5 anggota jaga dan 2 orang anggota P2U serta 1 orang bantuan jaga.
Dijelaskan Badarudin, Sulton berhasil melakukan pelarian melalui area dapur dengan memanjat hingga menerobos dan berjalan di atas atap dapur, hingga menjebol plafon dapur, kemudian tembus ke area branggang lapas.
“Yang bersangkutan membersihkan bekas luka dan darah di sekitar tembok daerah bawah pos menara 4 sejumlah 3 bekas bercak darah, yang bersangkutan melanjutkan pelarian dengan melawati selokan sket tengah lapas dan terdapat 9 bekas kaki di daerah tersebut,” jelas Kalapas, Sabtu (04/03/2023) sore.
Selain itu, lanjut Badarudin, WBP yang berhasil lolos ini dengan melalui tembok di dekat gedung satu, hal tersebut dibuktikan dengan adanya bekas jejak tangan dan kaki pelaku di tembok tersebut.
Bersangkutan memanjat melalui tembok dekat area kantor gedung 1 untuk dapat keluar lapas yang terdapat bekas jejak tangan dan kaki serta bercak darah di tembok,”
Badarudin
Sementara itu, guna menindaklanjuti hal ini, pihak Lapas Klas IIA Pangkalpinang telah berkordinasi dengan kepolisian setempat yakni Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka Tengah/Polsek lubuk besar, terkait pengejaran dan pencarian yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Dikatakan Badarudin, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Sat Densus 88 terkait keberadaan yang bersangkutan dan menghubungi pihak keluarga yang besangkutan, yang berlokasi di Desa Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Serta, memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh petugas Lapas Pangkalpinang untuk melakukan pengejaran dan pencarian napi yang melarikan diri tersebut, dan juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada regu pengamanan yang bertugas pada saat itu.
“Saat ini tim dari Lapas Pangkalpinang dan di-backup oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka tengah/Polsek Lubuk Besar sedang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap warga binaan yang melarikan diri tersebut,” terangnya.
“Kami Lapas Pangkalpinang, akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, instansi lain dan masyarakat memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat,” sambung Kalapas.
Lebih lanjut, atas kejadian ini, pihaknya juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja petugas, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik, transparan dan hasilnya akuntabel.
Selain itu, berkomitmen untuk memperbaiki disiplin dan integritas pegawai dan memastikan sanksi yang terukur sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika ada petugasnya yang melakukan pelanggaran.
“Kami Lapas Pangkalpinang, selalu berusaha memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, meski demikian kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media untuk memperbaiki pelayanan kami bagi warga binaan,” tutup Badarudin.
Baca juga: