Lokal


Minggu, 26 Februari 2023 00:11 WIB

Pangkalpinang

Bawaslu Babel Mulai Kritik KPU, Ada 32 Kesalahan?

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar (foto: ist)


Bawaslu menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur verfak dukungan bakal calon DPD.
__

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahendra


PANGKALPINANG - Tahapan Pemilu tahun 2024 saat ini telah memasuki dua tahapan penting yaitu, tahapan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon perseorangan dan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar mengatakan, bahwa pihaknya dan jajaran menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur verfak dukungan bakal calon DPD.

Hal ini menurut Osykar, tingkat pemahaman petugas KPU yang berbeda-beda saat di lapangan. Selain itu ia juga mengeritisi kesiapan KPU dalam menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pendataan pemilih dan proses pencalonan perseorangan DPD RI.

“Verifikasi faktual dukungan pada beberapa bakal calon DPD RI sempat tertunda selama satu minggu, karena Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sedang dilakukan pengembangan di tingkat Pusat sehingga data dukungan belum diturunkan ke kabupaten/kota," tutur Osykar saat siaran pers, Sabtu (25/2/2023).

la menambahkan, bahwa jika masalah ini terulang kembali dikhawatirkan akan menghambat jalannya verifikasi faktual yang akan segera berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 mendatang.

Sedangkan mengenai tingkat pemahaman petugas verifikator yang berbeda-beda berdampak pada kekeliruan prosedur selama masa verifikasi faktual. Meski demikian Osykar mengaku bahwa permasalahan di lapangan telah ditindaklanjuti Bawaslu Babel dan Bawaslu kabupaten/kota, dengan menerbitkan saran perbaikan beserta imbauan tertulis kepada KPU dan petugasnya di lapangan.

“Kami mengimbau KPU agar lebih serius terutama dalam hal mempersiapakan sarana prasarana dan mem-bimtek petugasnya agar Pemilu berjalan lancar tanpa merugikan salah satu bakal calon ataupun pemilih," tuturnya.

Sementara anggota Bawaslu Babel Andi Budi Prayitno menegaskan inventarisir permasalahan yang ditemukan oleh Bawaslu berdasarkan rapat koordinasi bersama Bawaslu kabupaten/kota pada tanggal 22 Februari 2023 lalu,

“Kami sudah melakukan Rakor hasil pengawasan verfak dan coklit ini dan memang sejumlah permasalahan perlu dikoordinasikan lebih lanjut," jelas anggota Bawaslu Babel yang kerap disapa ABP itu.

Berikut hasil inventarisir permasalahan yang dilakukan oleh Bawaslu Babel:

- Penggunaan SILON pada verifikasi faktual
- Kekeliruan prosedur verifikasi faktual pendukung
- Aksesibilitas data dan daftar pemilih
- Penggunaan alat kerja pengawasan coklit
- Pelaporan hasil pengawasan secara berjenjang


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur