Lokal


Rabu, 01 Februari 2023 21:13 WIB

Pangkalpinang

Anak Punk yang Meresahkan Itu Bukan dari Pangkalpinang

Polsek Bukit Intan saat sedang mengamankan gerombolan anak punk yang meresahkan (foto: ist)

Gerombolan anak punk yang sedang mabuk dan kerap membuat keresahan dibubarkan anggota Polsek Bukit Intan, Selasa (31/1/2023).
___

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahendra


PANGKALPINANG - Mereka dibubarkan saat sedang asik nongkrong di simpang 4 CV Dona Kelurahan Temberan, usai pihak kepolisian mendapat pengaduan dari masyarakat.

"Saat dibubarkan 10 anak punk dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras)  sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kapolsek Bukit Intan Kompol Ferey Hidayat.

Selain itu, anggota Polsek Bukit Intan juga melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan seluruh badan anak punk untuk mencegah barang berbahaya seperti senjata tajam atau obat -obatan berbahaya.

"Mereka pada saat itu sedang mabuk miras dan ini memang sangat meresahkan,"

-Ferey Hidayat-

Rata-rata dari mereka berasal dari luar Kota Pangkalpinang, rata rata usia mereka masih tergolong ABG, ada juga yang masih berusia 17 dan 18 tahun.

Lanjutnya, mereka dikumpulkan kemudian diberikan pembinaan dan edukasi oleh petugas soal bahaya minuman keras dan nongkrong terlalu malam.

Setelah diberikan pembinaan, mereka juga diberi peringatan agar tidak lagi nongkrong dan minum minuman keras di pinggir jalan.

"Kami juga berikan imbauan kamtibmas juga melakukan pendataan terhadap anak punk serta kami bubarkan anak punk yang nongkrong," lanjut Ferey.

Pihaknya juga mengharapkan, informasi dari masyarakat jika menemukan adanya kejahatan maupun terjadinya tindak pidana.

"Bagi warga yang mengetahui adanya tindak kejahatan maupun terjadinya tindak pidana  segera hubungi kami melalui nomor Call Center 110 atau WA ‪kapolsek bukit intan 0821‑8551‑1071," tutup Ferey.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur