Lokal


Rabu, 01 Februari 2023 14:25 WIB

Pangkalpinang

Butuh Dua Ratusan Miliar untuk Pilkada di Babel

Davitri, Ketua KPU Bangka Belitung (foto: ist)

KPU masih mengajukan surat pengajuan anggaran dan masih menunggu nanti seperti apa pembagian beban kerja masing-masing daerah.
-------------------

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahendra


PANGKALPINANG - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Bangka Belitung telah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp. 267.776.582.904, atau dua ratusan miliar.

Adapun usulan anggaran tersebut KPU Babel sebesar Rp. 80.327.574.233, KPU Kota Pangkalpinang Rp. 27.387.880.000, KPU Belitung Rp. 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp. 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp. 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp. 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp. 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp. 34.848.046.100

Ketua KPU Babel Davitri mengatakan, KPU Provinsi Bangka Belitung saat ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung terkait pemilihan kepala daerah bupati/walikota se-Babel.

"Iya ini kita baru selesai RDP dengan DPRD Babel,"

-Davitri-

Jadi kata dia, sejak awal Desember 2022 yang lalu mereka sudah rapat dengan Bakuda dan Dinas Kesbangpol Babel, kemudian juga sudah membahas soal pengajuan anggaran KPU Babel sebesar Rp. 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota, juga sesuai dengan Permendagri, kata Davitri kepada jurnalis, Rabu (1/2/2023).

Lanjutnya, KPU masih mengajukan surat pengajuan anggaran dan masih menunggu nanti seperti apa pembagian beban kerja masing-masing daerah.

"APBD kabupaten/kota maupun provinsi nantinya akan disepakati bersama antara gubernur, bupati dan walikota yang ditetapkan dengan kebijakan gubernur, anggaran ini sudah kita sampaikan tadi di RDP dengan DPRD Babel. Alhamdulillah DPRD Babel pun tadi berkomitmen untuk mendorong terkait pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan dilakukan kesepakatan itu pada tahun 2023 nanti.

"Dalam kesepakatan ini akan dilakukan pengesahan pada bulan Maret 2023, kalau tidak salah Maret 2023 minggu pertama, nanti kita sama-sama berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Babel dan terkait anggaran ini. Karena ini adalah Pilkada serentak yang tentunya sharing anggarannya dilakukan oleh kabupaten kota, KPU kota dan KPU kabupaten serta KPU provinsi," paparnya.

Ia juga menjelaskan, anggaran-anggaran ini nantinya untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih yang menjadi fokus juga dalam hal ini pada Pilkada 2024, nanti diajukan melalui kepala daerah kemudian dilakukan pembahasan.

KPU juga sudah mempresentasikan ini di  Kesbangpol Provinsi, kemudian Bakuda maupun di Bapeda Provinsi pada awal Desember 2022 lalu.

"Untuk tahun 2023 ini, anggaran Pilkada serentak tersebut sudah dicairkan 40% dan sisanya nanti akan dicairkan tahun 2024, sesuai Surat Edaran dari Kemendagri, kita juga mohon dorongan dari pimpinan DPRD Babel, tadi sudah disampaikan ke DPRD dan ini nantinya akan menjadi acuan KPU kota dan KPU kabupaten se-Bangka Belitung," pungkas Ketua KPU Babel.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur