News


Selasa, 31 Januari 2023 16:00 WIB

Kriminal dan Peristiwa

Daun Ganja, Seksinya Asap dan Uang Haram

Proses pemusnahan barang bukti berupa ganja sebanyak 15,7 kilogram yang dilakukan oleh BNN Provinsi Babel (foto: ist)


Hari Selasa (31/1/2023) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 15,7 kilogram.
______

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahendra


PANGKALPINANG - Kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen M.Z Muttaqien dalam sambutannya menyampaikan, barang bukti ganja tersebut didapatkan dari seorang kurir berinisial MR (41) yang menyelundupkan ganja melalui jalur laut, yang berhasil ditangkap pada 18 November 2021 lalu.

"Tim gabungan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, ganja tersebut dibawa pelaku MR melalui jalur laut dari perairan Sungsang Sumatera Selatan menuju Tanjung Kalian Mentok," ujar Brigjen Muttaqien kepada jurnalis.

Lanjutnya, pelaku MR merupakan warga Ampui, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. MR merupakan kurir narkoba lintas Sumatera dan barang haram ganja tersebut berasal dari  Aceh.

Jadi, selain 14 paket ganja seberat 15,7 kilogram yang diduga berasal dari Aceh, barang bukti lainnya yang ikut diamankan dari MR yakni satu buah handphone, satu buah tas berwarna biru tua dan uang tunai,"

Muttaqien

Lebih lanjut ia menambahkan, terungkapnya peredaran gelap barang haram tersebut, setidaknya mereka telah menyelamatkan 423.798 orang dari penyalahgunaan narkotika dan, barang bukti tersebut harus dimusnahkan semua.

"Kalau barang buktinya hari ini kita musnahkan semua dengan cara dibakar, kalau untuk nilai barang bukti sendiri sekitar Rp 175 juta, dan pelaku MR dijanjikan diberikan imbalan DP Rp 7 juta, sisanya setelah barang tersebut sampai tujuan," pungkasnya.

Pelaku dijerat UU Narkotika Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kenapa ganja dilarang?

Nova M, Polisi Wanita Aceh Utara mencabuti batang tanaman ganja saat operasi ladang ganja, di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (10/5)./Antara-Rahmad


Ganja atau mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.

Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.

Ganja menjadi simbol budaya hippie yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu, ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadu yang menyembah Dewa Siwa menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hasis melalui bong dan minum bhang.

Beberapa negara menggolongkan tumbuhan ini sebagai narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang jenis lain yang menggunakan bahan-bahan sintetis atau semisintetis yang merusak sel-sel otak. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan, terutama euforia. Meskipun dampak penggunaan ganja bagi kesehatan masih membutuhkan penelitian lebih lanjut, tetapi kadar tetrahidrokanabinol pada ganja yang semakin meningkat dari tahun ke tahun patut diperhatikan. Kadar tetrahidrokanabinol pada daun ganja dulu berkisar antara 1% sampai 4%, saat ini kadarnya bisa mencapai 7%. Semakin meningkatnya kadar tetrahidrokanabinol dapat menyebabkan seseorang semakin mudah mengalami ketergantungan terhadap ganja.

Efek negatif secara umum adalah pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung ganja untuk medis dan ganja untuk rekreasi. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreativitas dalam berpikir serta dalam berkarya terutama pada para seniman seperti pelukis dan musisi. 

Lonjakan kreativitas juga dipengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu. Ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berpikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan metamfetamin). Itu semua tergantung kadar tetrahidrokanabinol yang terkandung dalam ganja. Semakin tinggi kadar tetrahidrokanabinol di dalam ganja, maka semakin besar perubahan otak yang terjadi dan risiko kecanduan pun semakin meningkat.

Ganja tidak terbukti sebagai penyebab kematian dikarenakan zat yang terkandung dalam ganja.


Baca juga:


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur