News


Jum'at, 27 Januari 2023 17:15 WIB

Kriminal dan Peristiwa

Sial Nasib Jo, Kakaknya Kabur Dia Ditangkap

Jo saat diamankan pihak berwajib karena melakukan pencurian dengan pemberatan (foto: ist)


Dari hasil interogasi, kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB yang mana pada saat korban pulang ke rumah, pelaku membobol toko milik korban.
______

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahendra


PANGKALPINANG - Seorang Pria berinisial JMS berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (26/1/2023) malam.

Pasalnya, pria berusia 23 tahun ini telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di salah satu toko di Pangkalpinang.

"Pelaku Johan diringkus di pencucian mobil Cemerlang Motor Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Jumat (27/1/2023) siang.

Penangkapan Johan, dikatakan Maladi, berawal dari penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel di seputaran TKP dan hasil interogasi terhadap korban mengenai kronologis kejadian, dan mendata barang yang hilang dicuri oleh pelaku.

Dari hasil interogasi, Maladi menuturkan kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekira pukul 04.30 WIB yang mana pada saat korban pulang ke rumah, pelaku membobol toko milik korban.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi (foto: ist)

Saat pelaku membobol toko korban, pelaku ini berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy J5 Pro warna hitam dan 4 (empat) buah tabung gas LPG 3 Kg,"

Maladi


Selanjutnya, tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku di pencucian mobil Cemerlang Motor di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama Ru alias Dedek yang merupakan kakaknya. Namun pada saat mau ditangkap di kediamannya, Dedek kabur melarikan diri dengan cara meloncat dari loteng," terangnya.

Lebih lanjut, tim melakukan penggeledahan di tempat yang dijadikan tempat tinggal pelaku dan ditemukan barang bukti berupa beberapa 1 paket kecil dan besar yang diduga sabu, timbangan digital serta plastik strip.

Selain itu, tim turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy J7 Pro warna hitam, 4 buah tabung Gas LPG 3 Kg, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih BN 1714 HT dan 1 buah palu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Unit Riksa Subdit III Ditreskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Maladi.


Baca juga:


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur