Para peserta kegiatan in house training di ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang (foto: ist)
Therapeutic Community (TC) merupakan metode terapi dari Amerika Serikat yang diadaptasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
______
Penulis: Dion
Editor: Putra Mahendra
PANGKALPINANG - Lapas Narkotika Klas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan P4GN Perdana, sebagai tindak lanjut dari agenda kegiatan pencanangan Lapas Bersinar dan pengukuhan Relawan Bersinar, hari Rabu (18/1/2023).
Bertempat di ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan yang dilaksanakan melalui metode in house training ini diikuti oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono beserta jajaran struktural JFT dan JFU.
Mengawali kegiatan, Kalapas menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pencanangan relawan Bersinar dan pengukuhan Relawan Bersinar yang bukan merupakan kegiatan seremonial saja, melainkan harus dilakukan sesuai dengan yang telah diagendakan.
"Metode In House Training yang dilaksanakan dalam kegiatan sosialisasi ini, merupakan tindak lanjut dan perwujudan dari Corporate University yang merupakan suatu program dari Kemenkumham RI dengan tujuan mengedukasi terkait seluruh informasi yang diterima, baik dari bagian fasilitatif maupun teknis," ujar Nur Bambang.
Setelah mengikuti kegiatan bimtek ataupun sosialisasi dari pusat, pegawai yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut harus melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh pegawai, dengan target untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik bagi organisasi.
Penyampaian materi dalam in house training (foto: ist)
Jadi, metode yang diterapkan pada program ini mengenai bagaimana cara kita bisa mengelola pengguna narkotika, agar dapat dikelompokkan menjadi suatu komunitas yang kemudian diberikan terapi perlakuan guna membantu mereka berubah dari sebelumnya ketergantungan menjadi tidak lagi,"
Nur Bambang Supri Handono
Sementara itu, Muhamad Irfani selaku Kasi Binadik sekaligus Relawan Bersinar mengatakan kepada seluruh pegawai, materi yang dipaparkan olehnya kali ini, yakni Therapeutic Community (TC) yang merupakan metode terapi dari Amerika Serikat yang diadaptasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Pada Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas, Rutan dan satker terkait lainnya.
"Therapeutic Community (TC) untuk adiksi adalah lingkungan bebas narkoba di mana orang-orang dengan adiksi hidup bersama dalam cara yang terorganisir dan terstruktur, untuk mempromosikan perubahan menuju pemulihan dan reintegrasi kembali di masyarakat," jelas Muhamad Irfani.
Dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, metode TC ini dilaksanakan melalui perawatan yang tujuannya untuk merestrukturisasi dan perilaku seseorang yang dalam hal ini warga binaan, sehingga dapat meningkatkan keselamatan publik dan kesehatan masyarakat.
Ia juga menambahkan, bahwa untuk saat ini belum ditemukan program yang sangat baik dan efektif dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan.
"Belum ada program dengan metode terapi yang sangat baik dan efektif. Tapi untuk saat ini, TC ini adalah metode terapi terbaik yang terus digunakan dan terus berkembang setiap waktunya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan jaman," ungkapnya.
Lanjutnya, beberapa variasi dari Therapeutic Community (TC) yang telah dilakukan ini, di antaranya adalah pelaksanaan kegiatan berdurasi di bawah 6 bulan. Dikombinasikan dengan rawat jalan dan pascarehabilitasi, mengintegrasikan farmakoterapi, dan mengintegrasikan pendekatan atau keterampilan berbasis bukti.
"Dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri, sudah terlaksana kegiatan konseling rehab dengan durasi waktu 3 jam perminggu. Bagi para residen rehab dari target awal, sedangkan di Amerika Serikat target durasi waktunya 4 jam perminggu," tutupnya.
Ada 4 (empat) hal yang perlu dilaksanakan dalam penyelenggaran Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dengan Metode TC yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam waktu dekat, antara lain :
Baca juga: