News


Selasa, 17 Januari 2023 19:49 WIB

Ekonomi

Peluang Budidaya Lobster? Kenapa Tidak!

Erzaldi Rosman dan Melati Erzaldi saat Diving/menyelam melihat keramba budidaya lobster/foto: kampunglobster


Masyarakat berpeluang untuk dapat melakukan usaha pembudidayaan komoditas lobster secara mandiri maupun berkelompok melalui kelompok tani.
______

Penulis: Tedja Wahana
Editor: Putra Mahen


BANYUWANGI - Peluang tersebut muncul ketika Erzaldi Rosman melakukan kunjungan ke Kampung Lobster, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (17/1/2023). 

Menurut Erzaldi masyarakat mendapat berkah dengan efek ganda yang ditimbulkan dengan adanya Kampung Lobster Dive Club yang berada di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur yang bergerak di bidang budidaya lobster sekaligus wisata ini. 

"Tidak menutup kemungkinan, masyarakat bisa melakukan pembudidayaan lobster secara kelompok maupun mandiri dengan sistem plasma," ungkap pria yang saat menjabat Gubernur Bangka Belitung, dianugerahi penghargaan bergengsi Man of the Year 2021 oleh Media Group.

Yang jelas dengan adanya Kampung Lobster ini masyarakat mendapat dampak positif dari usaha ini dari penyediaan pakan, bibit benur, maupun sebagai petani pencari lobster. 

Persiapan Erzaldi Rosman menyelam melihat budidaya lobster di keramba/foto:babelinsight.id

Tidak semata mata menguntungkan pengusaha saja, tetapi peran serta untuk pemberdayaan masyarakat juga harus ada,"

Erzaldi Rosman


Di tempat itu selain melihat proses budidaya lobster dengan kolam, Erzaldi Rosman dan Melati Erzaldi melihat secara langsung dengan menyelam, bagaimana budidaya di dalam keramba. 

Menurut Hadi, pengelola Kampung Lobster, harus ada guidence atau petunjuk yang jelas dan rinci akan pengelolaan pengembangan budidaya lobster ini. 

Budidaya lobster menjadi salahsatu peluang bagi masyarakat memanfaatkan potensi kelautan/foto:babelinsight.id


"Harus ada SOP dalam budidaya lobster ini, sehingga masyarakat mengerti pengelolaan dari masa benur (bibit lobster), perawatan hingga pemanenan," jelasnya. 

Selain SOP (standar operasional prosedur), dalam pembudidayaan lobster masyarakat ini juga harus ada regulasi dari pemerintah yang jelas, sebagai payung hukum bagi masyarakat dalam menjalankan usahanya itu.


Baca juga:


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur