Ilustrasi konflik perebutan batas wilayah (foto: net)
Konflik perbatasan antar daerah masih terjadi antara Bangka Selatan (Basel) dan Bangka Tengah (Bateng).
______
Penulis: Tris JQ
Editor: Putra Mahen
BANGKA SELATAN - Masalah perbatasan yang tak kunjung selesai itu terjadi di empat desa wilayah Bangka Selatan, yakni, Desa Air Bara, Tepus, Malik, dan Desa Bangka Kota.
Dikhawatirkan apabila tidak kunjung selesai, maka persoalan tersebut akan memunculkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.
Kepala Bidang Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Reza Pahlevi menyebutkan, terkait batas wilayah Bangka Selatan sudah melakukan perubahan terkait data yang akan diklaim daerah masing-masing.
"Kami sudah melakukan perubahan dan Bangka Tengah sudah siap menerima akan tetapi harus ada pergantian, artinya apabila kita mengklaim 19 ribu hektar maka mereka minta gantinya sama seperti itu," ujar Reza Pahlevi di kantor Bupati Bangka Selatan kepada jurnalis, Senin (9/1/2023).
Ia menyebutkan alasan Bangka Tengah minta pergantian lahan yang sudah diklaim Bangka Selatan lantaran perbatasan wilayah Bangka Tengah sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 17 tahun 2008.
Kepala Bidang Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan Reza Pahlevi/foto: babelinsight.id
Dan itu sudah sah karena mereka (Bangka Tengah) mengacu pada ketentuan Permendagri 17 2008,"
Reza Pahlevi
Telah ada di Permendagri
Sementara itu Reza menuturkan dalam Permendagri telah tertuang beberapa perubahan dan aturan tentang perbatasan wilayah.
Kata Reza, dalam Permendagri itu mengatur bahwa ada beberapa hal yang bisa merubah batas daerah, yakni pertama kesepakatan kedua belah pihak, dan itu sudah dilakukan oleh Pemkab Basel.
Dan hasilnya apabila mau merubah maka harus ada pergantian dengan daerah luas yang sama kedua bisa mengajukan gugatan hukum dan adanya hukum yang tetap (inkrah).
"ini yang mungkin akan kita jajaki ke depan apakah kemungkinan ke situ. Tapi kita melakukan kesepakatan kedua belah pihak dulu," imbuhnya.
Tak hanya itu tambahnya, desa yang sering konflik atas perihal batas wilayah daerah yang sering terjadi itu di empat desa.
"Beberapa desa yang terimbas berbatasan wilayah daerah ada Desa Air Bara, Tepus, kemudian Bangka Kota, Desa Malik, Desa Pangkal Buluh dan yang sering konflik di Desa Air Bara, Tepus, Malik, dan Desa Bangka Kota dan desa lainnya tidak," pungkasnya.
Baca juga: