Lokal


Rabu, 04 Januari 2023 12:15 WIB

Pangkalpinang

BPOM Pangkalpinang Temukan Kemasan Rusak, Kadaluarsa dan Tanpa Izin Edar

Pemeriksaan oleh BPOM Pangkalpinang di salah satu supermarket di Kota Pangkalpinang/foto: babelinsight.id

Balai Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di pusat perbelanjaaan Transmart Pangkalpinang.
______

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahen


PANGKALPINANG - Seperti dikatakan Kepala Balai BOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang substandar, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Lanjutnya target pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluarsa dan rusak (kemasan rusak, kaleng penyok, kaleng berkarat dan lain-lain) pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir (distributor, supermarket, minimarket, toko, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel).

"Rencana kegiatan dilaksanakan selama lima tahap/minggu, mulai tanggal 1 Desember 2022 sampai tanggal 4 Januari 2023," kata Sofiyani di Pangkalpinang, Rabu (4/1/2023).

Sejauh ini kegiatan intensifikasi pengawasan telah dilaksanakan hingga tahap lima yaitu per hari ini tanggal 4 Januari 2023,"

Sofiyani Chandrawati Anwar

Menurutnya hingga pengawasan tahap lima telah dilakukan pemeriksaan terhadap 41 sarana distribusi pangan yang berada di kota/kabupaten di Pulau Bangka.

"Dari 41 sarana yang diperiksa, 25 di antaranya masih ditemukan adanya produk pangan olahan dengan kemasan rusak (bocor, kaleng penyok/berkarat) (52 item, 167 pcs), produk pangan olahan kadaluarsa (74 item, 993 pcs) yang belum dipisahkan dari produk layak jual serta produk tanpa izin edar (9 item, 62 pcs)," jelas Sofiyani. 

Pemeriksaan oleh BPOM Pangkalpinang di salah satu supermarket di Kota Pangkalpinang/foto: babelinsight.id

Oleh sebab itu, BPOM Pangkalpinang mengimbau pelaku usaha yang mendistribusikan dan/atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang didistribusikan dan/atau diperdagangkan. 

Tidak itu saja, BPOM Pangkalpinang juga mengajak masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas, selalu menerapkan Cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan. Selalu melakukan pengecekan terhadap kemasan, untuk memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik. Memperhatikan label pangan, memastikan produk pangan yang dipilih sesuai dengan apa yang diharapkan. Memastikan produk pangan olahan memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan berupa nomor MD atau ML diikuti dengan 12 (dua belas) angka di belakangnya, dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsanya.

"BPOM akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat, juga akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM/ pelaku usaha, sosialisasi, serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sektor terkait sesuai dengan tupoksinya," terang Sofiyani.

"Kami mengharapkan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yang rusak ke BPOM Pangkalpinang melalui kontak kami di bawah ini: WA/SMS: 08117821666 atau Instagram:@bpom.pangkalpinang: dan twitter @BPOMBabel," pungkasnya.

Baca juga:


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur