Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan Timgab BNNP Bangka Belitung dan Polsek Bukit Intan/foto: babelinsight.id
Pengungkapan kasus 15,7 kilogram ganja kering, di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Jumat (18/11/2022) menjadi tangkapan paling besar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel di tahun 2022.
___
Penulis: Dion
Editor: Putra Mahen
PANGKALPINANG - Ganja yang dikemas dalam 14 paket tersebut disita petugas BNNP Babel, dari tangan M Rafik alias MR, terduga sindikat narkoba asal Palembang Sumatera Selatan.
"Kalau narkotika jenis ganja, pengungkapan tersebar bulan November, atas nama tersangka M Rafik alias MR dengan bb 15,7 kilogram," ujar kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien di hadapan jurnalis, Jumat (30/12/2022).
Lebih lanjut Muttaqien menuturkan, tersangka MR merupakan sindikat pengedar narkoba, jaringan Medan, Palembang dan Bangka Belitung. Dia memanfaatkan transportasi speed lidah dari Palembang, menuju Kota Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Lalu MR menuju Pangkalpinang, menggunakan jasa mobil travel. Dari keterangan yang bersangkutan, dia mendapat iming-iming upah sebesar Rp 7 juta. Dan upah baru dibayar full jika barang sudah diterima oleh pemesan.
"MR ini sindikat Medan, Palembang dan Bangka, dia masuk lewat speed dan menumpang mobil travel serta mendapatkan upah tujuh juta. Cuma baru di kasih uang jalan saja dan waktu penangkapan tersisa tujuh puluh tiga ribu,"
-Brigjen Pol M.Z Muttaqien-
Sebelumnya, BNNP Babel di backup jajaran Polsek Bukit Intan meringkus M Rafik alias MR sindikat bandar narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Penangkapan MR terjadi di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Jumat (18/11/2022)
Dari tangan tersangka, tim gabungan menyita 14 paket ganja berukuran besar dengan berat 15,7 kilogram. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai, dompet, dan tas yang dibawa pelaku.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Muttaqien, membenarkan adanya penangkapan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi tersebut.
Penangkapan dipimpin langsung, Kabid Intel Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar, di backup oleh jajaran Polsek Bukit Intan.
MR ditangkap di sekitar Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka dengan barang bukti 14 paket besar ganja.