News


Jum'at, 30 Desember 2022 21:16 WIB

Kriminal dan Peristiwa

Fakta, Perempuan di Babel Lebih Rentan Terjerumus Narkoba

BNNP Kepulauan Bangka Belitung menggelar konferensi pers capaian kinerja mereka/foto: babelinsight.id

Selama tahun 2022 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menyita setidaknya 5.981,55 gram sabu, 1.192 butir ekstasi dan 15.700 gram ganja.
__

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahen


PANGKALPINANG - Selama tiga tahun terakhir terhitung sejak tahun 2020, 2021 dan 2022 terjadi penurunan kasus narkoba di Babel.

Dari data yang ada di tahun 2020 ada sebanyak 1.164 orang narapidana, kemudian di tahun 2021 ada peningkatan yakni sebanyak 1.571 orang, namun hingga akhir 2022 ini terhitung hingga 28 Desember 2022 terdapat penurunan yaitu sebanyak 1.113 orang. Data itu tersampaikan oleh Kepala BNNP Babel, Brigjen MZ Mutaqqien di Pangkalpinang, Jum'at (30/12/2022), saat menggelar konferensi pers kepada jurnalis di Babel.

Kemudian untuk pelaku penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi sejak Januari hingga 28 Desember 2022 baik di rumah sakit, BNNP, BNNK serta Puskesmas ada sebanyak 849 orang. 

"Sedangkan rehab sosial di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (Lapasustik) per Agustus 2022 ada 300 orang,"

-Brigjen MZ Mutaqqien-

"Lalu untuk tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil survey berbagai pihak di Babel sebesar 1,68 persen atau sebanyak 24.038 orong," ujarnya. 

Menurutnya pelaku penyalahgunaan narkotika ini lebih rentan atau berisiko kepada perempuan, yang mana selama satu tahun terakhir mengalami peningkatan dari 0,29 persen di tahun 2019 menjadi 1,21 persen di tahun 2021.

BNNP Bangka Belitung terus berusaha perang terhadap narkoba. Kini, mereka punya tagline terbaru yakni 'Speed Up Never Let Up War On Drugs'.

Tagline yang diangkat BNNP Kepulauan Bangka Belitung itu guna memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka.

Terkait hal itu, maka BNNP Babel menyampaikan hasil yang dikerjakan hingga akhir tahun 2022 sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat, bangsa dan negara dalam menjalankan tugas selama satu tahun. 

"Seperti yang dinyatakan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2020 tentang pemberantasan narkoba, yang mana barang haram ini tidak hanya menyasar orang dewasa tapi juga anak-anak, sehingga ini harus menjadi perhatian bersama," kata Kepala BNNP Babel, Brigjen MZ Mutaqqien.

Ditambahkannya selama tahun 2022 ini, BNNP Babel menyita barang bukti sebanyak 5.981,55 gram sabu, kemudian sebanyak 1.192 butir ekstasi atau 446,24 gram dan sebanyak 15.700 gram ganja. 

"Di Indonesia terhitung tahun 2021 ada sebanyak 115.934 ribu orang yang menjalani hukuman di lapas maupun rumah tahanan, sedangkan dalam satu tahun itu ada sebanyak 18.000 orang atau 50 orang perhari," terang Muttaqien. 

"Oleh sebab itu, kami mengajak semua pihak mari bersama-sama memberantas peredaran Narkotika, kepada orang tua awasi pergaulan anak, apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkotika segera laporkan ke aparat hukum baik BNNP, BNNK atau kepolisian terdekat supaya segera ditindaklanjuti," pungkasnya.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur