News


Jum'at, 30 Desember 2022 17:00 WIB

Kriminal dan Peristiwa

Lebih Baik Dipecat daripada Ganggu Kepolisian

Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra (foto: ist)

Institusi Polri adalah milik semua, bukan hanya yang berpangkat tinggi, rendah dan jabatan tinggi, tetapi semuanya.
__

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahen


PANGKALPINANG - Sebanyak 16 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), atau dipecat.

Dan alasannya, jika tak dipecat, maka mereka-mereka ini akan mengganggu kinerja Kepolisian. Itu diungkap Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Babel, Jumat (30/12/2022).

Kapolda mengatakan, PTDH itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, yang hanya sebanyak 9 orang yang dipecat.

Yan Sultra menegaskan dirinya tidak segan-segan memecat anggota yang memang tidak dapat lagi dilakukan pembinaan.

"Ini dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin dan kode etik profesi kepolisian,"

-Irjen Pol Yan Sultra-

"Tahun 2022 ini ada 16 anggota di PTDH, kasusnya disersi 5 orang, narkoba 9 orang, zina dan selingkuh 2 orang," ujarnya.

Yan Sultra juga mengatakan kasus pemecatan ini bukan hanya terjadi di 2022 saja, melainkan ada kasus di 2021 yang belum tuntas prosesnya.

"Kasus ini bukan terjadi di 2022, ada juga kasus ini terjadi di 2021, hanya saya dengan tegas harus cepat dituntaskan sehingga di 2022 ini cukup banyak," terangnya.

"Saya prinsipnya, mana yang bisa dituntaskan, ya tuntaskan. Jangan sampai jadi contoh bagi anggota yang lain. Lebih baik dipecat jika tidak bisa lagi di kepolisian, daripada dipelihara contoh bagi yang lain," ucapnya.

Ditegaskannya lagi, bahwa institusi Polri adalah milik semua, bukan hanya yang berpangkat tinggi, rendah dan jabatan tinggi, tetapi semuanya.

"Harus merasakan satu berbuat semua merasakan, satu berbuat berdampak pasti berdampak bagi institusi. Jadi harus tegas menjaga institusi ini," tandasnya.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur