Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mencanangkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) serta pengukuhan Relawan Bersinar pertama kali di Indonesia/foto: babelinsight.id
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mencanangkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) serta pengukuhan Relawan Bersinar pertama kali di Indonesia.
___
Penulis: Dion
Editor: Putra Mahen
PANGKALPINANG - Implementasi perubahan inovatif dan kreatif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), merupakan quick respon dalam rangka merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12, di mana seluruh intansi terkait membuat rencana aksi nasional di daerah, dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Seperti yang dilaksanakan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mencanangkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) serta pengukuhan Relawan Bersinar pertama kali di Indonesia.
"Terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sudah merekomendasikan Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang menjadi yang pertama kali dalam mewujudkan Lapas Bersinar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Brigjen MZ Muttaqin di Pangkalpinang, Kamis (29/12/2022).
Lanjutnya, dengan adanya Relawan Bersinar ini pertama dapat memberikan edukasi kepada warga binaan lainnya sebagai salah satu upaya premtif dan prepentif, kemudian memberantas Narkotika dimana dengan adanya tes urine kepada petugas dan warga binaan.
"Nah ketiga sinergitas dengan instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkotika,"
-Brigjen MZ Muttaqin-
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemhumham Babel, Harun, mengungkapkan upaya yang dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang itu pertama melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkotika, kedua mendeteksi dini peredaran Narkotika sedangkan yang ketiga bersinergi dengan instansi lainnya untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap Narkotika.
"Nah, pengukuhan Relawan Bersinar kali ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini sudah melakukan hal itu, sehingga tugas kami di jajaran terus berusaha bagaimana warga binaan ini dapat memperbaiki diri dan tidak melanggar hukum lagi serta menjadi warga yang baik di masyarakat setelah menjalani masa tahanannya," terang Harun.
"Kami harap dengan dikukuhkannya relawan ini, bisa bekerja secara maksimal guna mengajak warga binaan dan petugas lapas menjauhi Narkotika," ujarnya.
"Mereka nanti bertugas memberikan edukasi, assesment, konsultasi serta nantinya membentuk agen binaan untuk mengajak orang menjauhi Narkotika," papar Harun lagi.
Harun menambahkan selain upaya pencegahan dan pemberantasan juga ada bentuk rehabilitasi, agar warga binaan yang tadinya ketergantungan Narkotika tidak begitu lagi dan benar-benar menjauhi Narkotika.
"Di tahun 2022 ini saja ada 180 orang, dengan hal ini mereka tidak lagi menjalani rehabilitasi dan medik sosial," tukasnya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BNNP Babel, karena ini pertama kalinya di Indonesia untuk Lapas Bersinar," pungkas Harun.