Tampak penghuni Lapas Narkotika Pangkalpinang sedang diperiksa personil tim gabungan/foto: babelinsight.id
Dari hasil pemeriksaan tes urine tidak ditemukan adanya warga binaan yang positif menggunakan narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya.
______
Penulis: Dion
Editor: Putra Mahen
PANGKALPINANG - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, hari Rabu (14/12/22) dirazia tim gabungan (timgab) yang terdiri dari BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kota Pangkalpinang, Polda Babel, Koramil 413-11 Taman Sari, Polresta Pangkalpinang dan Polsek Taman Sari.
Hasilnya?
Tidak ditemukan adanya napi yang menyimpan atau bahkan menggunakan narkoba.
"Untuk razia gabungan kali ini, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," papar Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bambang Nur Handono.
Dari hasil pemeriksaan tes urine juga tidak ditemukan adanya warga binaan yang positif menggunakan narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya,"
- Bambang Nur Handono -
Untuk diketahui, tim gabungan melaksanakan kegiatan apel bersama sekaligus razia gabungan yang menyasar tiap blok hunian dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan giat test urine.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergisitas dan konsistensi antara Kanwil Kemenkumham Babel bersama aparatur penegak hukum dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Kegiatan bersama ini menunjukan sinergisitas dan konsisten bersama dalam pelaksanaan P4GN, di mana sebelumnya telah dilaksanakan juga kegiatan serupa," ungkap Kepala BNN Provinsi Kep. Babel, Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bambang Nur Handono, sebelumnya menyurati dan berkoordinasi langsung serta menindaklanjuti pelaksanaan untuk menunjukkan Lapas Bersinar melalui kerja sama dengan beberapa pihak terkait, seperti BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kota Pangkalpinang, Polda, Koramil 413-11 Taman Sari, Polresta Pangkalpinang, dan Polsek Taman Sari.
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien selaku Kepala BNN Provinsi Kep. Babel, yang didampingi Nur Bambang Supri Handono selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kombes Pol Dinar Winargo Selaku Kabid Brantas BNN Provinsi Babel, dan AKBP Noer Wisnanto selaku Kepala BNN Kota Pangkalpinang serta Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang beserta jajaran.
Instruksi Presiden RI
Salah seorang penghuni Lapas Narkotika Pangkalpinang usai memberikan sampel tes urine/foto: babelinsight.id
Brigjen MZ Muttaqien mengatakan, bahwa kegiatan razia gabungan yang dilakukan hari ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
"Saya mengucapkan terima kasih, dan sangat mengapresiasi inisiasi dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta teman-teman dalam melaksanakan giat razia gabungan, dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN," ujar Muttaqien
Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, yang secara langsung melakukan jemput bola untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan giat razia gabungan bersama dengan stakeholder terkait.
"Saya mengajak seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, BNN Propinsi, BNN Kota Pangkalpinang, Koramil dan Polresta serta Polsek Tamansari untuk untuk menyamakan persepsi dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ungkapnya.
Sementara itu Bambang Nur Handono menuturkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan seluruh APH dan Stakeholder terkait.