Ilustrasi (foto: net)
Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam program Universal Health Coverage (UHC) yang dilaunching Bupati Bangka Selatan beberapa hari lalu, menjamin semua masyarakat berobat dengan semua jenis penyakit.
______
Penulis: Tris JQ
Editor: Putra Mahen
TOBOALI - Kepala BPJS Kabupaten Bangka Selatan Anugrah Mahaputra mengatakan kriteria penerima jaminan kesehatan sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam MoU.
"Semua penyakit masuk dalam program berobat gratis. Asal sesuai prosedur," ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/12/22) lalu.
Dan ditambahkannya, pembiayaan setiap peserta BPJS berdasarkan penyakit dengan pembiayaan unlimited (tanpa batas).
Kepala BPJS Kabupaten Bangka Selatan Anugrah Mahaputra/foto: babelinsight.id
Batas pembiayaan penyakit unlimited. Dan sesuai dengan prosedur juga. Jadi untuk masyarakat yang datang berobat jangan takut,"
- Anugrah Mahaputra -
Tingkatan rujukan peserta BPJS juga ada kategorinya dimulai sakit ringan bisa ke puskesmas langsung dan seterusnya, pelayanan hingga ke luar kota.
"UHC terprogram apabila sakit yang ringan ke Puskesmas dulu, dan apabila sakit keras langsung dirujuk ke RSUD serta bisa juga keluar kota hingga peserta bisa pulih," bebernya.
"Kita berharap program ini sesuai harapan, karena ini merupakan langkah yang tepat dalam mendukung pemerintah dalam gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit," pungkasnya.