Sosialisasi yang digelar Satresnarkoba Polres Basel dan Diskominfo Basel kepada pemilik konter Hp di Toboali/foto: babelinsight.id
Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) secara berkala akan mengecek konter-konter untuk mengingatkan kembali tentang regulasi dan registrasi kartu perdana.
___
Penulis: Tris JQ
Editor: Putra Mahen
TOBOALI - Itu dilakukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Bangka Selatan.
Nah, untuk itu Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informasi Pemkab Basel.
Bentuk kolaborasi itu adalah dengan melakukan beberapa kebijakan yang diperlukan dalam penggunaan sim card pada telepon seluler. Seperti pengetatan pembelian nomor perdana dan pengisian data diri. Kebijakan ini diberlakukan kepada seluruh outlet (pelaku usaha konter telpon selular) yang ada di Kota Toboali dan sekitarnya. Untuk tahap pertama, kedua instansi ini melakukan sosialisasi kepada beberapa pemilik konter yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo Basel, Jum’at (2/12/2022).
Kepala Diskominfo Basel, Zamroni menjelaskan, tujuan dilakukan ini agar para peserta dapat mengetahui modus operandi dari pelaku atau penjual dalam penyalahgunaan narkoba nantinya.
Jadi nantinya para peserta agar lebih berhati-hati terhadap pembeli kartu perdana dalam hal registrasi data diri,”
- Zamroni -
Nantinya para peserta diharapkan bisa bekerjasama dan memberikan Informasi kepada penyidik Satresnarkoba Polres Basel, apabila ada hal-hal yang mencurigakan terhadap pembeli kartu perdana yang baru.
Sosialisasi yang digelar Satresnarkoba Polres Basel dan Diskominfo Basel kepada pemilik konter Hp di Toboali/foto: babelinsight.id
Sementara kata Kasat Satnarkoba Polres Basel, Iptu. Suhendra untuk menindak lanjuti kegiatan ini, pihaknya akan melakukan penyuluhan di beberapa desa atau instansi lain sebagai bentuk antisipasi atau pencegahan penyalahgunaan narkoba di Bangka Selatan.
“Kami nantinya bersama Diskominfo Basel, secara berkala akan mengecek konter-konter untuk mengingatkan kembali tentang regulasi dan registrasi kartu perdana,” kata Iptu. Suhendra.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan penyelidikan guna mempersempit gerak para pelaku tindak pidana narkoba.
“Kami bersama Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan akan memberikan surat edaran atau imbauan dan pamflet kepada konter-konter dalam hal sosialisasi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.