Presiden Joko Widodo (foto: net)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah tanpa ampun. Sebab, urusan tanah menyangkut hajat hidup masyarakat.
_____
Penulis: Muhammad Genantan Saputra
Editor: Putra Mahen
"Dan saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, Pak, udah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12).
Kepala negara berujar, bahwa mafia tanah membuat urusan pertanahan semakin ruwet. Dia pun memuji Menteri Hadi yang bisa membuat mafia tanah takut.
"Belum kalau yang namanya mafia tanah masuk, lebih ruwet lagi, tapi pak menteri yang sekarang bekas Panglima TNI. Datangi beliau, datangi sudah mafianya nyingkir semuanya, sudah," ungkap Jokowi.
Menurutnya, konflik tanah berdampak sangat mengerikan. Bahkan, warga bisa saling bunuh akibat permasalahan tanah tersebut.
"Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan pak, bisa berantem, saling bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip. Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," ujar Jokowi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjano (foto: net)
Modus yang sering terjadi
Kasus mafia tanah yang masih terjadi, semakin meresahkan masyarakat. Apalagi, ada oknum-oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut terlibat mafia tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengancam akan menindak tegas jajarannya yang berani melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Dia mengatakan dirinya tak segan-segan mencopot jabatan oknum tersebut.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengancam akan menindak tegas jajarannya yang berani melakukan tindakan melawan hukum tersebut. Dia mengatakan dirinya tak segan-segan mencopot jabatan oknum tersebut.
Sebagai informasi, penyelesaian konflik pertanahan salah satunya mafia tanah ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjano.
"Terobosan-terobosan untuk melawan mafia tanah terus saya lakukan, banyak modus modus yang sudah ditemukan saat ini," kata Hadi dalam konferensi pers Rakernas Kemeterian ATR/BPN di Jakarta, baru-baru ini.
Hadi memaparkan sejumlah modus yang sering ditemukan. Pertama yakni modus pengambilan tanah kosong, kemudian oknum bekerja sama dengan pihak BPN mengubah data di Pusdatin ATR/BPN dan mengeluarkan sertifikat.
"Modus seperti itu sudah ada yang kita tangkap dan terus akan kita proses apabila ada oknum dari anggota BPN pasti akan kita proses dan terbukti tindak pidana pasti dipenjara," ujarnya.
Modus tersebut, imbuhnya, nantinya berdampak pada sertifikat ganda. Sehingga, jika pemilik sah mengecek melalui aplikasi Sentuh Tanahku, nama yang muncul bukanlah nama pemilik aslinya.
Kedua yaitu modus dengan cara mengubah data, baik data fisik maupun data linguistik dengan menghapus kemudian mengubah nama dan mengubah luas tanah.
Modus ketiga yaitu oknum masuk ke Pusdatin ATR/BPN dengan akses ilegal kemudian mengubah sendiri data-data sertifikat tanah elektronik.
Hadi memastikan pihaknya kini tengah mengupayakan sejumlah solusi mulai dari penindakan oknum secara tegas hingga memperkuat sistem digital untuk mencegat aksi mafia tanah.
Sumber: Klik Disini