Hindari Calo, Gubernur Turun Langsung Temui Masyarakat
PANGKALPINANG - Penyaluran Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM) menjadi tumpuan bagi masyarakat kecil. Hanya saja belakangan ini berdasar isu yang berkembang di masyarakat muncul kekhawatiran program bantuan ini tidak tepat sasaran karena pendaftaran penerima bisa dilakukan oleh banyak pihak (calo).
Guna memastikan keakuratan informasi tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengunjungi Bank BRI yang berlokasi di Lapangan Merdeka Pangkalpinang selaku pihak penyalur BPUM, Selasa (20/4/2021).
"Saya mendapat laporan dari masyarakat terkait praktek percaloan pada BPUM, oleh karena itu saya minta kepada pihak BRI, khususnya pihak keamanan agar lebih serius menindak hal ini, seperti periksa kartu identitas secara acak. Jangan sampai yang antri bukan orang yang bersangkutan," pesannya.
Melihat kehadiran orang nomor satu di Babel ke Bank BRI Pangkalpinang, dimanfaatkan warga yang sedang menunggu nomor antrian BPUM untuk menyapa hingga mengajak berfoto. Bang ER-sapaan akrabnya pun dengan ramah dan penuh canda melayani permintaan warga tersebut.
"Mohon untuk tetap pakai masker ya pak. Jangan lupa pakai masker ya bu," imbau gubernur kepada warga.
Untuk menghindari terjadinya antrian maupun kerumunan, gubernur meminta masyarakat tidak perlu terburu-buru datang ke Bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut, karena diberikan waktu 3 bulan oleh pemerintah.
Gubernur juga mengimbau kepada warga untuk mengurus sendiri tanpa bantuan perantara atau calo agar dananya tidak terpotong. Adapun bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro tersebut yang dimulai pada Maret 2021. Dengan besaran BPUM 2021 Rp 1,2 juta.
"Apabila terdapat antrian panjang di Kantor BRI, masyarakat dapat mendatangi kantor BRI lain yang kapasitasnya masih lengang atau masyarakat bisa datang pada hari lain yang lebih lengang," ungkap gubernur.
Sementara Ferdian Handoko, Pimpinan Bank BRI Cabang Pangkalpinang mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon penerima BPUM untuk dapat mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu untuk mengecek namanya terdaftar sebagai penerima atau bukan, selanjutnya masyarakat bisa memasukkan nomor KTP dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Jika warga tidak termasuk penerima bantuan maka, akan muncul notifikasi "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM". Namun, jika anda terdaftar sebagai penerima maka bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan senilai Rp1,2 juta.
"Mempertimbangkan protokol kesehatan dan untuk menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan. Pencairan BPUM ini dapat dilakukan melalui seluruh Unit Kerja BRI dan tidak dipungut biaya sedikit pun atau gratis," ujar Ferdian.
Penulis : Budi
Subscribe Kategori Ini