Erzaldi Rosman saat menerima plakat tanda pahlawan nasional dari keluarga Depati Amir. Foto: dok.
Perjuangan Depati Amir menjadikan tanah Bangka aman dari jajahan kolonial Belanda, kini diteruskan generasinya. Gelar pahlawan nasional ini menjadi titik terbesar dari perjuangan seluruh pihak yang juga menyatukan semangat, tekad, dan keyakinan untuk sebuah pengakuan, jika Bangka Belitung pun ikut andil dalam mempertahankan NKRI dari penjajah.
-----------
Tepat empat tahun lalu, 8 November 2018, menjadi momen besar bagi Bangka Belitung (Babel). Salah satu putra terbaiknya, Depati Amir diakui negara sebagai salah satu pahlawan nasional. Darah dan juang Amir berabad silam berbuah sebagai tinta sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Pengakuan bangsa atas perjuangan Amir yang diturunkan gelar Depati kepadanya, ditandai dengan penyerahan plakat dan piagam yang diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta. Pemberian gelar pahlawan nasional berdasarkan Keppres Nomor 123/TK/tahun 2018 tanggal 6 November 2018.
Bulatnya keyakinan ini juga membubuh dalam diri Erzaldi Rosman, yang saat itu sebagai Gubernur Babel periode 2017-2022. Erzaldi ingin meneruskan perjuangan pendahulunya yang juga sudah berjuang mengusulkan Depati Amir menjadi pahlawan nasional untuk pertama kalinya pada 2004 lalu. Ia yakin, inilah saatnya Depati Amir adalah pahlawan nasional.
Piagam tanda gelar pahlawan nasional Depati Amir oleh Presiden Joko Widodo. Foto: dok.
Tahapan demi tahapan
Langkah-langkah yang diwajibkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dijalankan. Seperti diketahui, tahapan awal pengusulan ada pada suara masyarakat melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Tim perumus pun dibentuk, hingga akhirnya ia keluarkan rekomendasi untuk kemudian diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Seminar yang dihadiri para sejarawan, para praktisi, serta akademisi dari wilayah calon pahlawan berasal, digelar. Seperti halnya yang dilaksanakan pada 28 Februari 2018 di Grha PT Timah. Di sana, Erzaldi meyakinkan kepada para pelajar, dan mahasiswa jika Depati Amir adalah bapak pluralisme Babel, karena bersama etnis lain, Depati Amir berjuang mengusir penjajah dari Babel.
“Ini harus menjadi catatan pengajuan pahlawan nasional. Agar dunia tahu dan Indonesia tahu, bahwa Depati Amir adalah pejuang yang pluralisme. Mempelajari dan mengetahui sejarah itu sangat penting, karena negara yang besar adalah negara yang menghargai jasa para pahlawan,”
-Erzaldi Rosman-
Untuk semakin meyakinkan pusat terhadap sosok Depati Amir, Erzaldi menerjunkan tim peneliti jejak rekam Depati Amir, dan juga H.AS. Hanandjoeddin asal Belitung waktu itu. Ia melibatkan profesor sejarah, dan satu budayawan Babel Akhmad Elvian untuk menelusuri arsip pahlawan, sehingga tahapan pengajuan harus lebih matang dan lengkap.
Kado di Hari Pahlawan
Bak gayung bersambut, pada akhir Agustus 2018, pengajuan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel di bawah pimpinan Erzaldi mendapat jawaban dari pusat. Tim dari Kemensos RI dan Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pun terjun, melakukan peninjauan lapangan ke wilayah atau ke daerah dari pahlawan yang diusulkan. Mereka melakukan verifikasi usulan dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda Kehormatan, serta PP Nomor 35 tahun 2010 pelaksanaan gelar tanda jasa dan kehormatan.
Akhirnya, pada 8 November 2018 bersamaan peringatan Hari Pahlawan yang diperingati pada 10 November, Presiden Jokowi menyerahkan secara langsung plakat dan piagam kepada perwakilan keluarga atau waris Depati Amir, yang juga didampingi Erzaldi. Penghargaan itu sekaligus menjadi kado terindah, karena berselang beberapa hari kemudian, Babel bertambah usia, dan pihak keluarga Depati Amir mempersembahkan plakat pahlawan nasional untuk masyarakat Babel.