News


Kamis, 27 Oktober 2022 11:30 WIB

Tambang Timah

Timah Diaudit!

Produksi timah (foto: net)

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memulai audit tahap awal dalam tata kelola timah di Indonesia.
____

Penulis: Arief Rahman Hakim
Editor: Putra Mahen


Hal ini, menyusul permintaan pemerintah yang ingin memperbaiki tata kelola komoditas tambang unggulan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kalau audit tata kelola timah masih diperlukan. Mengingat tata kelola saat ini yang dinilai masih merugikan sektor industri timah dan negara.

Juru Bicara BPKP Eri Satriana mengungkapkan perkembangan proses audit tersebut. Dia membenarkan pihaknya sudah melakukan audit tata kelola timah.

"Saat ini BPKP tengah melakukan audit tata kelola timah, adapun progresnya masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan audit," kata dia saat ditemui di kantornya, di Jakarta, ditulis Kamis (27/20/2022).

Kendati demikian, Eri tak mengungkap berapa lama audit tersebut akan dilakukan. BPKP hanya akan melakukan audit sesuai dengan permintaan dari instansi terkait.

"Pada prinsipnya para auditor yang ditugaskan sedang bekerja dan bila telah selesai hasilnya akan diserahkan kepada pihak yang meminta audit tersebut," paparnya.

Untuk diketahui, lingkup audit ini menyasar tata kelola dari hulu hingga hilir. Termasuk juga potensi-potensi kerugian akibat dari adanya tambang ilegal di lahan konsesi.

Pemerintah Audit Timah

Pemeriksaan produksi timah (foto: net)

Tata kelola pertambangan timah masih menyisakan pekerjaan rumah. Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin menyebut, akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya akan dilakukan audit menyeluruh pada tata kelola timah.

"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7).

Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.

Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat,"

- Ridwan Djamaluddin -

 Integrasi Simbara

Tambang timah di Bangka Belitung (foto: net)

Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki.

Timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.

"Liberalisasi tata kelola timah ini telah timbulkan dampak seperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya," ungkapnya.

Pengelola Tambang Rugi

Para penambang (foto: net)

Lebih lanjut, Ridwan mengungkap ada kerugian yang harus ditanggung perusahaan pengelola tambang timah. Ini dipeparah dengan maraknya tambang ilegal.

"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal. karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara. bisnis ini merugikan badan usaha resmi," ujarnya.

"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," tambah dia.

Dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektar lahan tambang menjadi kritis. Jika tak segera ditangani, hal ini bakal menjadi lebih parah kedepannya.

"Ini ada biaya yang harus dikeluarkan, dan inilah yang harus menjafi titik berat perhatian kita. Dimapping itu saya mengamini bahwa timah belum tergantikan keneradaannya dengan mineral atau logam manapun," papar dia.

Roadmap Selesai, Pemerintah Setop Ekspor Timah Mentah Akhir 2022

Kapal keruk (foto: net)

Pemerintah memastikan akan melarang ekspor timah mentah di akhir tahun ini. Larangan ekspor timah ini menyusul larangan ekspor bahan mentah nikel yang sukses dijalankan sebelumnya. 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, dengan larangan ekspor timah mentah ini maka semua hasil tambang timah akan diolah terlebih dulu di Indonesia menjadi barang setengah jadi, baru kemudian diekspor.

Aturan ini merupakan implementasi hilirisasi. Menurut bahlil, cara ini akan banyak berdampak positif bagi Indonesia. Utamanya bagi pembangunan nasional karena nilai tambah yang yang dihasilkan dari pengolahan produk.

"Kita sudah hitung hilirisasi terhadap timah akan memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Bahlil mengatakan Indonesia merupakan negara kedua penghasil timah di dunia. China sebagai penghasil timah nomor 1 telah melakukan hilirisasi hingga 70 persen. Sementara Indonesia baru sekitar 5 persen saja.

"Indonesia cuma 5 persen. Sudah begitu harga timah dikendalikan oleh negara lain yang penghasil timahnya tidak sebesar Indonesia," ungkapnya.

Untuk itu, penghentian ekspor timah mentah dilakukan dalam rangka meningkatkan hilirisasi. Sehingga nilai tambah dari hilirisasi masuk kantong sendiri.

Hal yang sama juga pernah dilakukan Pemerintah pada komoditas nikel. Nikel menjadi hasil tambang pertama yang dilarang ekspornya untuk dilakukan hilirisasi.

Ini contohnya sudah ada nikel. Aku tahu banyak yang tidak setuju itu. ku tahu siapa pemain-pemainnya tapi negara nggak akan mungkin gemetar sedikit pun,"

- Bahlil Lahadalia -

"Sampai kapan negara kita mau dimainin seperti itu, jangan lah. Lebih cepat lebih baik," katanya.

Bahlil menambahkan, hilirisasi pada timah akan lebih mudah dibandingkan nikel. Nilai investasinya pun tidak terlalu besar dan bisa dikerjakan oleh para pengusaha dalam negeri.

"Industri timah itu investasinya tidak terlalu besar, memang industrinya itu Rp 1 triliun aja itu paling tinggi. Insyaallah akan lebih cepat dan kita sudah membuat roadmap-nya," pungkas Bahlil Lahadalia.

Jokowi Soal Setop Ekspor Timah: Kita Kalkulasi, Bisa Tahun Ini atau Tahun Depan

Presiden RI saat mengunjungi Bangka Belitung (foto: net)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan Top Submerged Lance (TSL) Ausmelt PT Timah Tbk di Bangka, Kamis (20/10/2022). Dalam kunjungan kerja ini, Jokowi memastikan akan menghentikan secara total ekspor timah mentah.

Jokowi menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah berhasil menghentikan ekspor nikel. Saat ini pemerintah tengah menghitung rencana penghentian ekspor timah mentah.

"Baru dihitung. Akan kita setop kapan baru kita hitung. Nanti kalau sudah hitungannya matang ketemu Kalkulasinya akan saya umumkan setop misalnya tahun depan atau setop tahun ini bisa terjadi," kata Jokowi.

"Saya kira kesiapan-kesiapan dari smelter baik milik BUMN maupun milik swasta harus kita kalkulasi semuanya," sambungnya.

Kepala negara menyebut, proyek Top Submerged Lance (TSL) Ausmelt PT Timah di Bangka akan selesai pada bulan November 2022. Hal ini sebagai keseriusan dari pemerintah untuk menjalankan hilirisasi timah.

Ini semuanya akan saya ikuti dan ini nanti akan selesai November yang kita harapkan pergerakan hilirisasi di timah akan segera mengikuti seperti yang kita lakukan di nikel tetapi kita belum berhitung kapan akan kita setop untuk ekspor bahan mentah timah,"

- Joko  Widodo -

Mantan Wali Kota Solo ini beharap, hilirisasi timah bisa membuat nilai dalam negeri bertambah. Lapangan pekerjaan juga bisa terbuka sebanyak-banyaknya.

"Nilai tambah di dalam negeri akan semakin banyak dan membuka lapangan pekerjaan yang se besar-besarnya," ucapnya.

Cadangan Timah Indonesia Akan Habis 10 Tahun Lagi

Penambangan timah (foto: net)

Indonesia diketahui memiliki cadangan timah yang cukup melimpah yang terpusat di Bangka Belitung. Namun, cadangan itu disebut akan habis dalam kurun waktu 10 tahun lagi.

Provinsi Bangka Belitung masuk dalam 'Tin Belt' atau sabuk timah global. Menurut peta sebaran timah, Bangka Belitung menjadi ujung dari Tin Belt tersebut dengan pasokan timah yang cukup banyak.

Kendati begitu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan cadangan yang ada tersebut akan habis dengan cepat. Apalagi dengan adanya sederet ancaman yang menyertai.

"Pertama, (target produksi) timah di indonesia tidak besar, hanya di angka sekian ribu ton, dan mudah-mudahan bisa bertambah karena ini menjadi sumber pendapatan utama Provinsi Babel. Yang kedua, dengan target 70 ribu ton dalam setahun maka 10 sampai 12 tahun lagi akan habis," kata dia dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7/2022).

Disamping itu, banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) yang tak memenuhi syarat dan penadah hasil tambang ilegal juga jadi tantangan Ia meminta ada solusi yang bisa dijalankan.

"Maka dari itu seperti yang dikatakan Pak Dirjen nantinya akan dikelola oleh suatu lembaga misalnya BUMD yang bisa jadi salah satu badan usaha yang bisa mengelola hasil tambang dari penambang-penambang terutama tambang rakyat," ujarnya.

Tantangan lainnya yang menghambat produksi adalah masih kurang idealnya tata niaga dalam penambangan timah. Ia juga memandang ini belum menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Tadi sudah disampaikan Pak Ridwan masuk dalam simbara jadi memang Pemerintah Pusat sudah aware dengan kondisi timah ini tidak lagi menjadi industru yang strategis tapi menjadi industri yang kritis karena cadanganya hanya 800 ribu ton," kata dia.

Sumber: Liputan 6


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur