Lifestyle


Sabtu, 22 Oktober 2022 20:50 WIB

Health

Gagal Ginjal Akut Misterius, Menko PMK: ‘Sisir kasus Puskesmas Posyandu di desa’

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau untuk menyisi kasus ginjal akut misterius pada anak/ foto:internet

"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," 

Muhadjir Effendy 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) 
Penulis : Novrizaldi
Editor : Nekagusti

Dilansir dari laman KEMENKO PMK, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirop untuk anak-anak. Menurutnya, bila ingin mengkonsumsi obat tersebut harus ada resep dan rekomendasi dari dokter.
"Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirop sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirop," 
-Muhadjir Effendy-
Untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi korban fatalitas, Menko PMK meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan pensisiran kasus. 
Dirinya juga meminta agar pemerintah daerah sampai tingkat Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia bersama pelayan kesehatan di Puskesmas, Posyandu dan Bidan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan dan obat yang dikonsumsi anak-anak.
Dengan adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa diharapkan  bisa membantu untuk mengecek kondisi kesehatan anak dan memudahkan untuk melakukan pendataan 

Intensitas kasus tinggi

ilustrasi masyrakaat yang ada di puskemas dan posyandu/ foto: internet

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sudah menetapkan beberapa obat sirop yang dilarang penggunanya. Obat tersebut didominasi obat batuk, flu, dan penurun demam yang lazim dikonsumsi secara bebas.
Kemenkes per 21 Oktober telah melaporkan kasus GGAPA (Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal) menjadi 241 kasus. Intensitas kasus terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan. Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus, sedang dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus. 
Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, banyaknya kasus yang terjadi pada anak rentang usia 1-5 tahun dengan total 153 kasus, kemudian usia 6-10 Tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun 26 kasus, dan 11 - 18 tahun 25 kasus. 

Reaktivasi layanan kesehatan 

ilustrasi alkes untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat/ foto: internet

Menko Muhadjir juga mengatakan, adanya kasus ini harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Agar tidak menyebabkan fatalitas, menurutnya, kasus ini harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani.
"Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang dibawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati. Tetapi harus menyisir sampai tingkat paling bawah untuk dicatat riwayat kesehatan riwayat pengobatannya, sehingga kalau ada kemungkinan dikhawatirkan dia mengalami kasus serupa itu bisa dicegah sejauhnya,"
 Muhadjir Effendy 
Pada malam harinya, Menko PMK memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan perwakilan pejabat Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan penjelasan dan penanganan kasus ginjal akut pada anak.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur