IDN


Minggu, 16 Oktober 2022 08:19 WIB

IDN Times

Lima Catatan Tindakan Kekerasan Aparat dalam Sejarah Sepak Bola Indonesia

Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia. Laga antar Persebaya dengan Arema FC itu berakhir dengan kepulan asap yang berasal dari tembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
____

Penulis: Lia Hutasoit
Editor: Putra Mahen


GAS air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan tersebut membuat orang-orang berlarian mencari jalan keluar menyelamatkan diri.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mencatat, bagaimana tindakan brutal aparat pernah dilakukan dalam sejarah sepak bola Indonesia.

"Kejadian ini bukanlah yang pertama. Terdapat beberapa peristiwa kebrutalan aparat sebelumnya. Impunitas dan kegagalan untuk mengadili para pelaku menyebabkan kekerasan terus berulang," tulis koalisi dalam postingan Instagram-nya, dikutip Kamis (13/10/2022).

Tewasnya remaja dan dugaan penembakan oleh polisi

Mensos Tri Rismaharini memberikan santunan korban tragedi kerusuhan Kanjuruhan di Kecamatan Singosari, Malang, Jawa Timur. (dok. Kemensos)

Pada 22 Desember 2009, usai adanya pertandingan divisi utara anyara Pro Duta dari Yogyakarta melawan Persikota di Stadion Benteng, Tangerang, suporter Persikota disebut tewas karena tembakan di bagian dada dan leher diduga dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota.

Kemudian pada 13 Maret 2016, setelah pertandingan Persija dengan persela, Muhammad Fahreza (16) tewas karena pukulan benda tumpul, diduga oleh polisi.

Kemudian pada 24 Juni 2016, dalam pertandingan Persija dengan Sriwijaya FC, sebanyak 155 Jakmania mengalami kekerasan dan ditangkap karena protes soal kematian Fahreza. 

Dugaan kekerasan oleh TNI dalam agenda sepak bola

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memimpin investigasi di depan pintu tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022). Investigasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi dan bukti tentang dugaan pintu keluar stadion yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan terjadi. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Pada 23 Mei 2016 suporter PS TNI disebut mengamuk dan menyerbu tim lawannya Persegres Gresik United saat laga baru belangsung. Korban berjatuhan dari suporter Persegres Gresik.

Kemudian pada 11 Oktober 2017, pada akhir laga 16 besar Liga 2 2017 antara Persita Tangerang dan PSMS Medan di Stadion Mini Persikabo, Cibinong banyak suporter Persita yang alami luka dan satu tewas karena dugaan kekerasan oleh anggota TNI.

Kanjuruhan sebagai akumulasi impunitas di tubuh polisi

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Tragedi Kanjuruhan adalah akumulasi atas impunitas dan gagalnya reformasi di tubuh kepolisian.

"Kebrutalan aparat tidak pernah dievaluasi secara serius dan diseret ke meja hijau," ujar Koalisi.

Negara harus segera melakukan perubahan kultural serta mendorong praktik polisi yang demokratis yakni pendekatan dan penindakan yang menunjukkan nilai demokrais seperti keadaban, kewargaan, hak asasi, konstitusionalisme serta rule of law.

Sembilan Rekomendasi TGIF, Salah Satunya Minta Ketua PSSI dan Exco Mundur

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD (keenam kiri) beserta jajaran anggota memberikan keterangan pers usai menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).?TGIPF menyebut semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah,?TGIPF?juga menyampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab.Foto: ANTARA/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Diketahui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengeluarkan sembilan rekomendasi. Salah satunya meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan para anggota Exco diminta mundur.

Tim TGIPF ini sendiri diisi oleh 10 anggota yang terdiri dari beragam profesi. Mulai dari akademisi, pengamat sepak bola, dan juga perwakilan dari media massa.

Sembilan rekomendasi ini lahir setelah TGIPF menyelesaikan tugasnya. Secara resmi TGIPF sudah melaporkan hasil investigas ini kepada Presiden RI Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).

Pada poin pertama, TGIPF menilai bahwa PSSI dianggap mengabaikan peraturan yang mengakibatkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Kedua, Polri diminta untuk menindaklanjuti mereka yang dianggap bertanggung jawab terkait pemberian izin dari pihak kepolisian untuk laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya.

Ketiga, Tindakan represif aparat terhadap suporter Arema, Arema FC, menembak gas air mata harus diusut. Termasuk panitia pelaksana yang tak membuka pintu stadion.

Keempat, suporter yang melakukan aksi provokasi juga harus diusut. Suporter juga dianggap ikut berperan dalam terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Kelima, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta seluruh jajaran anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI diminta mengundurkan diri. Keenam, PSSI diminta untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencari pengurus baru.

Ketujuh, PSSI diminta untuk merevisi statuta demi terciptanya keterbukaan. Kedelapan, PSSI diminta untuk mengutamakan prinsip keselamatan publik.

Kesembilan, sekaligus yang terakhir, PSSI diminta untuk menerapkan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, secara khusus mendapatkan BPJS.

Dijelaskan oleh Ketua TGPF Kasus kerusuhan kanjuruhan Mahfud MD bahwa  kesimpulan pokokhasil penyelidikan tim terhadap kasus yang merengut 132 nyawa Aremania

Tim Gabungan Independen Pencari fakta (TGPF) yang dibentuk presiden mengungkap fakta bahwa terjadi lempar tanggung jawab diantara stakeholder Sepak bola dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan.

Investigasi dilakukan cukup cepat sehingga menelurkan 9 rekomendasi pokok salah satunya pemberlakuan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Mahfud menjelaskan bahwa stakeholder terkait melakukan aksi cuci tangan terhadap tragedy kanjuruhan. Mereka berlindung dibalik Peraturan-peraturan.

Hasil pemeriksaan setebal 124 halaman telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur