Pemerintah berencana menghentikan ekspor timah di tahun 2023 (foto: net)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut bahwa kebijakan larangan ekspor timah mentah akan berlaku mulai 2023.
_____
NAMUN, hingga saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi pemberlakuan kebijakan tersebut.
Rencana larangan ekspor timah memang jadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan. Nilai tambah dan hilirisasi jadi alasan Jokowi ingin menyetop ekspor timah mentah.
Sedang dievaluasi. Di tahun 2023 mungkin ya (mulai berlaku), memang masih dalam proses,"
- Arifin Tasrif -
Kendati begitu, dia tak mengungkap sejauh mana evaluasi yang telah dilakukan pihaknya. Dia juga tak menerangkan lebih jauh waktu pasti pelarangan ekspor komoditas tambang itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menyetop ekspor timah, tembaga, dan komoditas lainnya yang masih dalam bentuk mentah. Sebelumnya, Jokowi sudah menyetop ekspor nikel mentah.
"Hilirisasi, jangan sampai berpuluh puluh tahun hanya mengekspor komoditas mentah saja. Harus kita paksa, dulu nikel kita setop ramai, semua orang menyampaikan hati-hati ekspor kita bisa anjlok karena menghentikan nikel," kata Jokowi dalam UOB Annual Economic Outlook 2023 bertajuk "Emerging Stronger in Unity and Sustainably", Kamis (29/9/2022).
Sebelum ekspor nikel mentah dihentikan, pendapatan ekspor nikel mentah setiap tahun hanya USD 1,1 miliar atau sekitar Rp15 triliun per tahun. Namun, setelah ekspor nikel mentah dihentikan, pendapatan dari ekspor komoditas tersebut melonjak menjadi USD 20,9 miliar setara Rp360 triliun.
"Begitu kita hentikan coba cek. Di tahun 2021 USD 20,9 miliar. Jadi meloncat dari USD 1,1 miliar ke USD 20,9 miliar, dari Rp15 triliun meloncat ke Rp360 triliun. Itu baru nikel. Kita setop lagi timah, tembaga, kita setop lagi bahan-bahan lain yang kita ekspor mentahan," tegas Jokowi.
Larang Ekspor Tambang Mentah
Proses peleburan timah (foto: net)
Pemerintah berencana melarang ekspor bahan tambang mentah, termasuk timah. Pemerintah nantinya masih akan memperbolehkan ekspor timah tetapi dalam bentuk produk jadi atau hasil hilirisasi. Sayangnya, kebijakan ini belum dibarengi kesiapan penyerapan di dalam negeri.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan menilai pemerintah perlu untuk mengkaji lebih lanjut dari sisi permintaan. Sehingga ketika larangan ekspor dijalankan, perusahaan lebih siap melakukan distribusi.
"Masalahnya, apakah seluruh produksi yang kita hasilkan, terutama produk nasional itu bisa diserap oleh industri hilir ini. Faktanya, PT Timah itu yang kita ekspor 95 persen, 5 persennya untuk konsumsi dalam negeri. Kalau di luar PT Timah, mungkin hampir semuanya diekspor," kata Umar kepada awak media di Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Di saat bersamaan, Umar mengatakan pemerintah masih membuka keran impor untuk produk hilirisasi. Harapannya, ketika kebijakan pembatasan ekspor diimplementasikan, pemerintah juga membatasi impor. Sehingga hasil hilirisasi dalam negeri dapat terserap secara optimal.
Kalau ekspornya dibatasi impornya harus ditutup. Kami yakin pemerintah memperhitungkan itu,"
- Abdullah Umar Baswedan -
Fokus Hilirisasi
Proses pencetakan balok timah (foto: net)
Sehubungan dengan rencana itu, Direktur Operasi PT Timah Tbk Purwoko menyampaikan, perseroan melalui anak usahanya, PT Timah Industri akan difokuskan dalam mendorong hilirisasi timah di dalam negeri.
"Pada 2008 itu diputuskan Timah Industri menjadi lini anak usaha yang fokus pada hilirisasi logam timah, kemudian pada 2010 Timah Industri ini membangun pabrik tin chemical dan tin solder," kata Purwoko sebelumnya.
Sejak saat itu, dia mengaku sumbangan yang dihasilkan oleh PT Timah Industri ini cukup besar. Sehingga, langkah pengoptimalan anak usaha ini dipandang realistis. Ke depannya, Purwoko berharap kapasitas produksi Timah Industri dapat terus ditingkatkan. Sehingga nantinya berdampak pada pendapatan perseroan.
Sumber:Merdeka